• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Syahirsah Pastikan Honorer Pemkab Batanghari tak Diberi THR

Syahirsah Pastikan Honorer Pemkab Batanghari tak Diberi THR

3 Juni 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Bupati Batanghari Syahirsah memastikan tidak ada pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dipimpinnya. Pasalnya, tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.

“Tidak ada petunjuk untuk gaji ke 13 dan 14 bagi honorer. Jika tidak ada petunjuknya kita tidak berani. Itu melanggar aturan,” kata Syahirsah saat dikonfirmasi, Senin (28/05).

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Jika pun nantinya ada petunjuk untuk pembayaran THR bagi honorer, Syahirsah mengatakan hal itu juga sulit untuk direalisasikan. Pasalnya, kata Syahirsah, pihaknya tidak ada menganggarkan dana untuk membayar THR pegawai honorer.

“Uangnya dari mana, sementara APBD telah ketok palu. Jika memang ada (petunjuk, red) maka tahun depan akan kita anggarkan. Asal pemerintah pusat memberikan petunjuk penyusunan APBD,” terangnya.

Lebih lanjut Syahirsah mengatakan, ia juga prihatin dan sedih kondisi ini. Namun demikian, Syahirsah mengatakan jika ia tidak bisa berbuat banyak karena dari awal memang tidak ada petunjuk terkait hal itu.

“Dari awal memang sewaktu penyusunan anggaran tidak ada petunjuk dari Menteri Dalam Negeri yang mengatakan anggaran THR untuk tenaga honor,” pungkasnya.

Hal senada juga disampakkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kbupaten Batanghari M. Azan. Dikatakan Azan, pihaknya bukan tidak mau membayar, namun tidak ada regulasi yang mengaturnya.

“Bukan kita tidak mau membayar, akan tetapi regulasi yang berkenaan dengan pedoman penyusunan APBD mengenai tunjangan gaji ke 13 dan 14 untuk honorer memang tidak ada. Jadi THR untuk honorer tidak ada,” ujar Azan. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Pastikan Honorer Tak Dapat THR

Next Post

Raih Cita-Cita Bangsa Sesuai Pancasila

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In