• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pengawas Proyek

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pengawas Proyek

3 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Unit Reskrim Polsek Telanipura, Jambi menangkap dua orang pelaku pembacokan terhadap Suhendro, seorang pengawas proyek di kawasan tersebut.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah M Anwar (43) warga RT 02 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan Supriadi (42) warga Jalan RE Martadinata, RT 05 Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Humas Polresta Jambi Brigadir Polisi Alamsyah Amir, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari teman korban atau saksi Latif Hidayanto (25), sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-354/V/2018/Spkt. A, tanggal 31 Mei 2018, Sabtu (02/06).

Berdasarkan laporan tersebut diketahui aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (31/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Karya Maju, tepatnya jalan samping STIE Muhammadiyah, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Kasus itu berawal saat Suhendro sedang mengawasi pengerjaan proyek drainase di lokasi kejadian tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung menghampiri korban. Saat itu, Anwar juga membawa senjata tajam jenis parang.

Anwar menjadi emosi karena tidak ajak bekerja di proyek tersebut dan membacok korban dengan parang yang dibawanya hingga mengalami luka serius di bagian wajah.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kanan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk menjalani operasi. Korban akhirnya mendapatkan 10 jahitan di pipi kanannya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 170 jo Pasal 353 ayat (2) KUHP. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Diskon "Atraktif" Ramaikan Penjualan Kebutuhan Lebaran

Next Post

Gembos Ban Pemkot Jambi Dinilai Ikut-Ikutan

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In