• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peserta JKN-KIS Jambi Dapat Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

Peserta JKN-KIS Jambi Dapat Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

5 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Perjalanan mudik lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga saat hari raya idul fitri. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menjalani mudik, tetap dapat memperolah pelayanan kesehatan diluar kota pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Dari tanggal 7 sampai tanggal 23 Juni 2018 atau H-8 sampai H-8 lebaran, Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur idul fitri dengan prosedur yang telah disepakati oleh fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS. Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat mudik lebaran.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

“Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada diluar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut,” jelas Kepala BPJS Cabang Jambi Elshe Theresia, Senin (04/06).

Hal tersebut sudah menjadi perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan dan Faskes, serta Faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambah. Tidak hanya itu, Elshe juga mengatakan kewajiban melayani peserta diluar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas yang membuka praktek pelayanan kesehatan, peserta juga dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh Faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama pada peserta JKN-KIS. Selagi peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi media yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta Faskes tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta,” papar Elshe.

“Para peserta JKN-KIS yang mudik agar selalu membawa Kartu karena penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status peserta aktif. Maka dari itu, peserta agar memastikan telah membayar iuran dengan disiplin agar status tetap aktif. Untuk pengecekan iuran dan melihat faskes terdekat yang bisa dikunjungi saat mebutuhkan pelayanan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” jelasnya. Rul

ShareTweetSend
Previous Post

Bulan Ramadhan Kiriman Pos Naik 20 Persen

Next Post

Oknum Polisi Terpapar Ideologi Teroris Jalani Penilaian

Related Posts

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In