• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gadis Remaja di Batanghari Nyaris Diperkosa Buruh Panen Sawit

Gadis Remaja di Batanghari Nyaris Diperkosa Buruh Panen Sawit

25 Juni 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Seorang gadis remaja berinisial EF (18), warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, nyaris menjadi korban pemerkosaan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B-74/VI/ 2018/Jambi/SPKT/ Res Batanghari tanggal 20 Juni 2018, EF nyaris diperkosa oleh seorang buruh pemanen sawit di PT Berkat Sawit Utama (BSU) berinisial SK (30).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (20/6) lalu, di Kebun sawit PT BSU, tepatnya di blok 02 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

“Sesuai dengan laporan yang ada, korban hampir menjadi korban pemerkosaan pada Rabu (20/6) lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki, Senin (25/6).

Diterangkannya, kejadian tersebut berawal saat korban tengah mengambil brondol sawit di kebun PT BSU. Pada saat bersamaan, pelaku juga bekerja tidak jauh dari tempat korban mengambil brondol.

Saat melihat korban, lanjut Dimas, muncul niat jahat pelaku. Saat korban sedang jongkok, pelaku langsung memeluk korban dari arah belakang.

“Selanjutnya pelaku langsung menyeret korban. Saat beraksi pelaku juga membekap mulut korban, karena korban berteriak,” beber Dimas.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban. Namun demikian, pelaku terus meronta hingga akhirnya berhasil melepaskan diri.

Dimas juga mengatakan, siku tangan korban juga terluka saat berupaya melepaskan diri. Selain itu, kata Dimas, baju yang dikenakan korban juga robek.

Terkait kejadian ini, korban lantas melapor ke Polres Batanghari. Berbekal laporan dari korban, pihak kepolisian lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 289 KUHP subsidair pasal 285 ayat (1) jo pasal 53 KUHP,” pungkasnya. met

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Atlet Jambi Bertahan Pelatnas Asian Games

Next Post

Polres Tebo Bekuk Pelaku Begal

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In