• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dikbud Tebo,Ijazah Abdul Kadar Cakades Terpilih Rantau Langkap Sah

Dikbud Tebo,Ijazah Abdul Kadar Cakades Terpilih Rantau Langkap Sah

9 Juli 2018
in PENDIDIKAN

\Kadis PMD : Tak Urusi Sengketa Terkait Tahapan Pilkades

Muaratebo, AP – Panitia Pilkades kabupaten Tebo menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengurusi sengketa menyangkut tahapan Pilkades Calon kepala desa (Cakades). Seperti yang terjadi dengan Cakades terpilih desa Rantau Langkap kecamatan Tebo Ulu Abdul Kadar, pasca Pilkades serentak (30/06) lalu di 38 desa.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

“Kita tidak mengurusi sengketa terkait tahapan Pilkades. Kalau Cakades Rantau Langkap itukan sudah melewati tahapan, kecuali di temukan adanya dugaan pelanggaran lain dalam pelaksanaan Pilkades serentak “kata Suyadi, SH Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang juga ketua panitia Pilkades Kabupaten Tebo Senin (09/07) kemarin di kantornya.

Sejauh ini di uraikannya, baru ada tiga laporan resmi yang masuk ke Mahkamah kehormatan menyangkut sengketa Pilkades 2018. Yakni desa Pagar Puding kecamatan Tebo Ulu, desa Sungai Keruh kecamatan Tebo Tengah dan desa Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir.

“Untuk sengketa Pilkades Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir gugur lantaran pihak yang menggugat tidak hadir ketika di mediasi di kantor Camat Muaro Tabir. Artinya hanya dua laporan resmi sengketa Pilkades yang masuk ke majelis kehormatan,” ujarnya.

Mengenai jadwal pelantikan Kades terpilih 2018 lanjut Suyadi, ini sedang di kordinasikan dengan Plt. Sekda Tebo Drs. H. Abu Bakar, M.Si merupakan ketua Majelis kehormatan Pilkades serentak 2018. “Ada sekitar 25 Kades yang masa jabatannya akan segera berakhir dalam waktu dekat dan Cakades terpilih akan secepatnya di lantik oleh Bupati Tebo,” tegas Suyadi.

Terpisah kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tebo Sindi,SH,MH melalui Kabid Pendidikan Non Formal M. Nurdin kepada Aksi Post di kantornya membenarkan bahwa sebelumnya ada tim verifikasi desa Rantau Langkap kecamatan Tebo Ulu pernah datang untuk memverifikasi ijazah paket C setara dengan SMA atas nama Abdul Kadar.

Kabid PNF, M. Nurdin membenarkan bahwa Ijazah paket C Abdul Kadar di keluarkan dan di nyatakan sah termasuk lembaran Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) oleh pihak Dikbud Tebo pada tahun 2008. “Abdul Kadar masuk ke dalam kelompok Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandala Bakti desa Wirotho Agung kecamatan Rimbo Bujang,” pungkasnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

32 Plat Nopol Luar, Dimuatasi Ke Kerinci dan Sungaipen

Next Post

Rapat Pemantapan MTQ ke-48 Di Batanghari Usai Digelar

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In