• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Curanmor Dibekuk Polisi

Dua Curanmor Dibekuk Polisi

10 Juli 2018
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali di Batanghari, nasip naas dialami dua pelaku curanmor tersebut, setelah berhasil menjual barang curiannya kedua pelaku harus berurusan dengan polisi dan merasakan sejuknya di balik jeruji besi.

Dua orang pelaku curanmor adalah Indra alias Di (31) dan Asmidi alias Midi (22), warga RT 03 kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama, melalui Kanit Pidum Ipda Umar mengatakan, saat diperiksa Indra mengakui pada bulan April 2018 lalu mencuri Honda Beat di Simpang Jelutih bersama dengan Gusriadi alias Di, warga Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.

Setelah dicuri, sepeda motor tersebut dijual kepada penadah di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun bernama Syahrir, dengan harga Rp 2 juta.

Selain itu, Indra juga mengaku di bulan Mei 2018 juga melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di kebun sawit milik Sapik di Kelurahan Durian Luncuk, dibantu Gusriadi dan Feri.

Sepeda motor tersebut dijual kembali kepada Syahrir dengan harga Rp. 2 juta. Kemudian pada 7 Juli 2018 lalu, tepatnya sekira pukul 16.00 WIB, Indra kembali melakukan aksinya.

Kali ini, Indra berhasil membawa kabur Honda Megapro, dengan dibantu Asmidi. Saat itu, Indra dan Asmidi beraksi di kebun sawit milik warga bernama Karjati.

“Indra melakukan aksinya dengan cara memotong kabel kunci sepeda motor menggunakan gunting,” beber Umar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/7).

“Kemudian motor tersebut disimpan di dalam hutan. Kemudian sepeda motor tersebut dibawanya dan rencana akan dijual di Muara Bulian,” ujarnya lagi.

Saat itulah kedua tersangka berhasil diringkus anggota Buser Polres Batanghari Bripka Ades Ferdinand dan Bripka Ismail Chaniago. “Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti,” ujar Umar.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Megapro warna hitam tanpa plat dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna merah juga tanpa plat.

“Atas tindakannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Umar. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Asyik Isap Ganja, Rio Diamankan Polisi

Next Post

Sekda Buka Acara PKS Program Pamsimas III

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

Wakil Ketua DPRD Dorong Gubernur Jambi Buka Lelang Direktur RSUD Raden Mattaher

13 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In