• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Kades Tanjung Putra Terus Bergulir

Kasus Kades Tanjung Putra Terus Bergulir

16 Juli 2018
in DEMOKRASI

Empat orang Rekannya Akan Ditetapkan Tersangka

Batanghari, AP – Kasus Kepala Desa (Kades) Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Romzi alias Bowo terus bergulir, dalam waktu dekat ini Polisi akan kembali tetapkan empat orang tersangka lagi atas kasus yang sama.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

“Dalam Minggu ini kita tetapkan lagi empat orang tersangka lagi rekan Kades tanjung Putra, yang turut serta dalam perkara yang menyeret dirinya,” Ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Dimas Arki Jatipratama, SIK Senin (16/07).

Dikatakan Kasat Reskrim, setelah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Romzi alias Bowo, saat ini tersangka berstatus dalam penangguhan dan wajib lapor.

“Penyidik telah melengkapi berkas P19 Sesuai dengan petunjuk Jaksa peneliti yang disampaikan, saat ini tersangka wajib lapor dan akan segera P21,” Tegas Dimas.

Untuk diketahui Kades Tanjung Putro Romzi pada tanggal 2 Mei 2018 lalu sekitar pukul 23.00 Wib, di jemput paksa Satuan Reskrim Polres Batanghari.

Romzi Putro ditangkap dalam perkara penggelapan dalam jabatan dan atau penyerobotan lahan dan atau pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Ayat 1dan atau 385 Ayat 1 dan atau 263 Ayat 2 KUHP

Penangkapan Kades Tanjung Putra, sebelumnya, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B- 92 / VI/2017/  SPK / Res Batanghari, Tanggal 12 Juni 2017. Atasnama Pelapor Anazri warga RT 02 Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Penyidik juga sebelumnya telah mengamankan barang bukti sporadik dan kwitansi pembayaran dan jual beli.

Karena tersangka tidak kooperatif atas panggilan penyidik akhirnya polisi jemput paksa pelaku  dirumahnya berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor :  Sp. Kap /25/V/Res.1.2/2018/reskrim tanggal 02 Mei 2018. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

8 Atlet Jambi Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games

Next Post

Polisi Tembak Dua Penjambret di Pasar

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In