• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rutan Sungaipenuh, Overload

Rutan Sungaipenuh, Overload

24 Juli 2018
in MILENIAL

Bangunan Rutan Kerinci, Tekendala Pemebebasan Lahan /// kecil

Sungaipenuh, AP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Sungaipenuh, saat ini sudah over kapasitas (overload). Bagaimana tidak, Rutan yang harusnya hanya dihuni 95 Narapida, saat ini sudah dihuni 136 napi.

Berita Lainnya

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Hal ini diungkapkan Kepala Rutan kelas II B Sungaipenuh, Eko Arif Setiawan, lalu.  Penuturan dia, saat ini keseluruhan penghuni rutan saat ini yaitu tahanan 35 orang dan Napi 111 orang. “Jumlah ini sudah over kapasitas,” kata Karutan Sungaipenuh, Arif Eko Setiawan.

Menurut Arif, dari 136 orang napi di Rutan Sungaipenuh, tahanan Narkotika masih memegang rekor yakni sebanyak 72 orang dan pidana umum 57 orang. “Blok wanita yang seharusnya dihuni 5 orang, malah diisi 11 orang, sebenarnya ini sudah melanggar HAM, tetapi mau gimana lagi,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada Kemenkumham melalui Kanwil, bahwa Rutan kelas II B Sungai Penuh sudah tidak maksimal.

“Bangunannya juga sudah tidak layak, tempat ibadah tidak ada, bengkel kerja untuk pembinaan, bangunan untuk masa perkenalan lingkungan tidak ada, dan blok untuk sel bagi pelanggar tata tertib rutan juga tidak ada,” ungkapnya.

Lebih jauh, Arif menyebutkan pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyiapkan lahan sebesar 10 hektar untuk pembangunan lapas Kerinci di Bukit Desa Penawar dan Desa Kemantan.

“Tapi masih terkendala masalah ganti rugi tanaman tumbuh. Kita akan follow up terus kepada pak Bupati, karena ini tidak layak lagi, sebenarnya Rutan tempat terpidana atau terdakwa menunggu putusan ikrah, namun disini Rutan juga melaksanakan fungsi lapas, kalau disini terbalik,” ungkapnya

Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tetap memberikan lahan 10 hektar untuk pembangunan lapas Kerinci. “Karena yang menjadi tahanan ada yang dari Kabupaten dan Kota Sungaipenuh,” harapannya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Tabir Geger, Ada Pria Ditemukan Tergantung di Pohon

Next Post

Polisi Usut 133 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Related Posts

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In