• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ada Pengaduan, Dewan Bakal Sikapi Tuntutan Warga Tambun Arang

Ada Pengaduan, Dewan Bakal Sikapi Tuntutan Warga Tambun Arang

30 Juli 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Terkait aksi warga beberapa waktu lalu tuntut oknum Kepala desa (Kades) Tambun Arang kecamatan Sumay mundur dari jabatannya ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo mengaku belum menerima laporan dari warga.

Ketua komisi I DPRD Tebo Asriyati kepada Aksipost mengatakan bahwa terkait aksi demo warga tuntut Kades Tambun Arang mundur dari jabatannya dengan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di akui bahwa selama ini kita hanya tau dari pemberitaan dan Media sosial (Medsos).

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Sejauh ini terkait persoalan oknum Kades Tambun Arang di demo warganya kita tau dari pemberitaan dan Medsos “kata Asriyati, Senin (30/07) kemarin.

Meski demikian sebut ketua komisi I, dewan bakal menyikapi persoalan yang terjadi di sana jika ada pengaduan langsung dari perangkat desa maupun warga desa Tambun Arang.

“Yang kita tau dari pemberitaan di media tentang pernikahan oknum Kades Tambun Arang dengan Kades Muaro Sekalo secara pribadi tentu itu hak privasi mereka. Selagi sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku, dewan tidak bisa ikut campur, namun sebaliknya jika ini menyalahi aturan, yang bisa menangani persoalan ini adalah instansi terkait, seperti KUA atau Pengadilan Agama dan Lembaga adat,” urainya.

Asriyati juga menjesakan, Selain itu kalau mengenai pengangkatan perangkat desa, oleh oknum Kades tersebut memang ada mekanisme dan aturannya dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, PP.Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 dan Permendagri No.83 tahun 2015 tentang pengangkatan perangkat desa.

“Artinya seorang Kades tidak bisa asal main ganti saja meskipun kades berhak mengangkat perangkat desanya namun harus sesuai aturan dan tatacara yang berlaku, karena hal ini bisa berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan di desa,” kata Asriyati. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Satu Agustus Bulan Kampanye Gerakan Imunisasi Measles Rubella

Next Post

Risna Olah Lidi Sawit Jadi Piring Makan

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In