• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wapres: BPJS Tetap Jamin Kesehatan Masyarakat

Wapres: BPJS Tetap Jamin Kesehatan Masyarakat

31 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap menjamin kesehatan masyarakat melalui pengelolaan dana jaminan sosial.

“Hanya perlu dilakukan perhitungan kembali oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” kata Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Selasa.

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Ia menegaskan, “Pemerintah tetap menjamin, bukan soal tarifnya, kalau perlu kemarin kita menambahkannya, defisitnya itu cukup besar. Tahun ini juga masih perlu perhitungan sehingga terjadi desfisit yang cukup besar.” Penghitungan dana kelolaan BPJS Kesehatan tersebut berimbas pada dikeluarkannya peraturan baru terkait dengan pembatasan klaim pembiayaan layanan kesehatan untuk penyakit tertentu.

BPJS Kesehatan menerbitkan sejumlah peraturan direktur baru terkait dengan layanan kesehatan untuk penyakit katarak, persalinan bayi sehat, dan rehabilitasi medis yang berdampak pada efisiensi pembiayaan layanan tersebut.

“Itu aturan dari BPJS Kesehatan, saya lihat, antara lain, soal obat karena ada aturan baru, dan juga mereka ganti dengan obat yang efeknya sama menurut mereka,” kata Wapres.

Dengan adanya penyesuaian aturan baru tersebut, bukan berarti ketiga penyakit atau masalah kesehatan tersebut dihapus dari klaim pembiayaan oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan yang sama, hanya mungkin diubah sesuai dengan penghitungan pengelolaan dana asuransi, kata Jusuf Kalla.

Sementara itu, terkait dengan rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Wapres mengatakan bahwa hal itu masih dibicarakan untuk mencari cara agar BPJS Kesehatan tidak merugi.

“Ya, memang kalau iuran, semua menganggapnya murah. Akan tetapi, Pemerintah tetap memberikan subsidi apabila kurang. Nanti diperhitungkan lagi karena (iuran) Rp25 ribu itu sama dengan sebungkus rokok, itu saja sebenarnya ‘kan,” ujarnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menjamin biaya operasi katarak tanpa mempertimbangkan visus mata pasien. Namun, saat ini penjaminan biaya operasi katarak oleh BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dengan syarat visus mata kurang dari 6/18 preoperatif.

Sementara itu, untuk layanan kesehatan persalinan, BPJS Kesehatan kini mengatur klaim pembiayaan biaya persalinan hanya bisa dilakukan kepada ibu dan anak dalam kandungan yang keduanya telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk layanan fisioterapis, BPJS Kesehatan kini membatasi layanan medis tersebut hanya dilakukan paling banyak dua kali dalam sepekan atau delapan kali dalam sebulan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PENGUMUMAN

Next Post

Tanjabbar Kecolongan

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In