• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kecamatan Pemayung Terancam Gagal Dimekarkan.

Kecamatan Pemayung Terancam Gagal Dimekarkan.

31 Juli 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kecamatan Pemayung yang direncanakan akan dimekarkan bersama tiga kecamatan lain terancam gagal di mekarkan.

“Kecil kemungkinan pemekaran di Kecamatan Pemayung dapat terlaksana, karena terkendala oleh syarat dari pemekaran kecamatan tersebut,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari M Mahdan.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan, kecamatan hasil pemekaran dan kecamatan lama minimal harus terdiri dari sepuluh desa dan kelurahan. Sementara di kecamatan pemayung, salah satu kecamatan hasil pemekaran jumlah desa dan kelurahannya tidak memenuhi syarat yakni berjumlah 18 Desa 1 Kelurahan.

Untuk memenuhi syarat agar kecamatan Pemayung dapat di mekarkan, satu desa di Kecamatan Muarabulian di usulkan untuk dipindah ke kecamatan Pemayung yang akan dimekarkan.

Namun desa yang bersangkutan menolak untuk di pindah ke kecamatan Pemayung dengan alasan jarak tempuh terhadap urusan administrasi dan mekanisme layanan kesehatan yang cukup jauh di bandingkan di Kecamatan Muarabulian.

“Desa yang di usulkan pindah ke Kecamatan Pemayung tersebut Desa Rantaupuri,” kata M Mahdan.

Selain itu, desa tersebut beralasan jika ingin berobat ke rumah sakit, masyarakat harus mengambil rujukan ke peskesmas yang letaknya jauh di hilir kecamatan, sementara jika di Kecamatan Muarabulian lokasi puskesmas dan rumah sakit tersebut satu jalur.

Jika Kecamatan Pemayung tersebut gagal di mekarkan, maka hanya akan ada dua kecamatan hasil pemekaran. Yakni satu Kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Muarabulian dan satu kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Mersam dan Kecamatam Maro Sebo ulu.

Saat ini proses pemekaran terhadap dua kecamatan tersebut masih dalam pembahasan. Panitia khusus pemekaran kecamatan di daerah itu masih belum menemui kata sepakat terhadap letak ibu kota kecamatan dan nama kecamatan hasil pemekaran.

“Saat ini proses tersebut masih dalam pembahasan, saya yakin sampai batas akhir pembahasan letak ibu kota dan nama kecamatan hasil pemekaran tersebut sudah di tentukan,” tutupnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Gedung Museum Adat Jadi Tenpat Hisap Lem dan Komix

Next Post

Sekda: Paskibraka Jadi Contoh Generasi Muda

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In