• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Kades Suka Maju dan TPK Dilapor Ke Polres terkait DD 2016-2017

Mantan Kades Suka Maju dan TPK Dilapor Ke Polres terkait DD 2016-2017

2 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) melaporkan adanya indikasi dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Suka Maju kecamatan Rimbo Ulu tahun anggaran 2016 senilai Rp.1.002.858.000 dan tahun 2017 sebesar Rp.1.248.780.000.

LSM LPPNRI M. Amin kepada Aksipost mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan DD tahun 2016-2017 desa Suka Maju kecamatan Rimbo Ulu ke Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Kamis (02/08) kemarin.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Amin menyebutkan bahwa laporan dugaan penyimpangan DD 2016-2017 tersebut berdasarkan hasil investigasinya saat di lapangan, dan keluhan masyarakat desa Suka Maju mengenai pengelolaan DD. Di antaranya adalah meliputi pembagunan jalan rabat beton, Posyandu, parkir motor yang di duga semua kegiatan tersebut di lakukan tanpa adanya musyawarah dan melibatkan masyarakat,” katanya.

“Semua data rincian kegiatan pengelolaan DD 2016-2017 tersebut sudah kita lampirkan dalam laporan, mantan Kades Suka Maju Selamet Indarto,”sebut M.Amin.

Dalam mengelola DD pasang badan atau berdasarkan kebijakannya bersama Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) Kusno Sujarwadi, Bendahara desa Teguh Nurhidaya, dan anggota TPK Supriyono “ujarnya.

Terpisah mantan Kepala desa (Kades) Suka Maju Selamet Indarto di hubungi lewat sambungan telpon menjelaskan bahwa dirinya tidak tau kalau dirinya di laporkan oleh warganya dan LSM ke Tipikor Polres Tebo terkait pengelolaan DD 2016-2017.

“Jika mereka ada bukti dan bisa membuktikan kegiatan pengelolaan DD 2016-2017 terindikasi korupsi silahkan laporkan saja tidak apa-apa,” tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

MTS N 1 Model Kota Sungaipenuh, Bantu Korban Kerusuhan

Next Post

Safrial “Bisik” Bantuan Untuk Tanjabbar Ke Jokowi

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In