• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Kades Suka Maju dan TPK Dilapor Ke Polres terkait DD 2016-2017

Mantan Kades Suka Maju dan TPK Dilapor Ke Polres terkait DD 2016-2017

2 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) melaporkan adanya indikasi dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Suka Maju kecamatan Rimbo Ulu tahun anggaran 2016 senilai Rp.1.002.858.000 dan tahun 2017 sebesar Rp.1.248.780.000.

LSM LPPNRI M. Amin kepada Aksipost mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan DD tahun 2016-2017 desa Suka Maju kecamatan Rimbo Ulu ke Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Kamis (02/08) kemarin.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

Amin menyebutkan bahwa laporan dugaan penyimpangan DD 2016-2017 tersebut berdasarkan hasil investigasinya saat di lapangan, dan keluhan masyarakat desa Suka Maju mengenai pengelolaan DD. Di antaranya adalah meliputi pembagunan jalan rabat beton, Posyandu, parkir motor yang di duga semua kegiatan tersebut di lakukan tanpa adanya musyawarah dan melibatkan masyarakat,” katanya.

“Semua data rincian kegiatan pengelolaan DD 2016-2017 tersebut sudah kita lampirkan dalam laporan, mantan Kades Suka Maju Selamet Indarto,”sebut M.Amin.

Dalam mengelola DD pasang badan atau berdasarkan kebijakannya bersama Tim Pengelolaan Kegiatan (TPK) Kusno Sujarwadi, Bendahara desa Teguh Nurhidaya, dan anggota TPK Supriyono “ujarnya.

Terpisah mantan Kepala desa (Kades) Suka Maju Selamet Indarto di hubungi lewat sambungan telpon menjelaskan bahwa dirinya tidak tau kalau dirinya di laporkan oleh warganya dan LSM ke Tipikor Polres Tebo terkait pengelolaan DD 2016-2017.

“Jika mereka ada bukti dan bisa membuktikan kegiatan pengelolaan DD 2016-2017 terindikasi korupsi silahkan laporkan saja tidak apa-apa,” tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

MTS N 1 Model Kota Sungaipenuh, Bantu Korban Kerusuhan

Next Post

Safrial “Bisik” Bantuan Untuk Tanjabbar Ke Jokowi

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In