• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tipikor Polres Tebo Tahan Kades Aburan Batang Tebo TZ

Tipikor Polres Tebo Tahan Kades Aburan Batang Tebo TZ

16 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Kepala desa (Kades) Aburan Batang Tebo (ABT) kecamatan Tebo Tengah di tahan oleh Satuan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tebo pada Selasa (14/8) lalu terkait dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015.

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Hendara Wijaya.M,S.Ik saat di wawancara oleh awak media Kamis (16/8/2018) usai menghadiri sidang paripurna HUT kemerdekaan RI ke 73 di DPR menjelaskan bahwa penahanan Kades ABT adalah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan ADD tahun 2015.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Tindakan prefentif penanganan sudah sampai ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) “namun kerugian keuangan negara tidak dikembalikan dan terpaksa kita lakukan tindakan refrensif untuk sementara Kades inisial Tz sudah kita lakukan penahanan “tegas Kasat.

Penahanan Kades ABT Tz sebelumnya telah dilakukan gelar perkara oleh Tipikor Polres Tebo pada Selasa (14/8) lalu “ucap Kasat Hendra Wijaya.

Dugaan penyimpangan ADD tahun 2015 diantaranya adalah terkait pengadaan pakai dinas, pakaian batik, pengadaan tanah, dan anggaran kegiatan Mtq pada tingkat kecamatan, semua item tersebut di duga di rekayasa dalam pelaksanaan tidak sampai kesasaran dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.160 juta “tegas Kasat.

Selain Kades, keterlibatan dalam dugaan kasus penyimpangan ADD tahun 2015 “ungkap Kasat adalah Sekdesnya namun dia sudah meninggal dunia (alm.Zl,red).

ADD tahun anggaran 2015 ini sudah di lakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jambi. Untuk tahap I sudah kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo “pungkas AKP Hendra Wijaya.

Atas perbuatannya Kades ABT dikenakan pasal 41 dan pasal 42 ayat 5 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi “ucap AKP Hendra Wijaya.M

Kasat Reskrim Polres Tebo menegaskan kepada Kades kades yang lainnya jangan sampai dalam pengelolaan keuangan pemerintah melakukan penyimpangan anggaran, karena sekecil apapun harus mereka pertanggung jawabkan dimata hukum dan kita akan terus kawal dalam pelaksanaannya “tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-73 RI

Next Post

Camat Rantau Rasau Pimpin Upacara Bendera di HUT RI Ke-73

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In