• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Ada Sanksi,Desa Lopak Aur Masih Terima Kucuran Dana Desa

Belum Ada Sanksi,Desa Lopak Aur Masih Terima Kucuran Dana Desa

26 Agustus 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pasca kasus perampokan dana desa (DD) desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung,Kabupaten Batanghari, yang terjadi di 2017 lalu hingga kini belum terungkap. Secara hukum belum ada yang bertanggung jawab atas raibnya dana desa senilai Rp 385 Juta itu.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat mengungkap pelaku kejahatan yang terjadi di TKP area Rumah Makan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.Kepala Desa dan pihak pemerintah desa sepertinya,terlepas atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya uang negara tersebut.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Meski Dana desa tersebut raib mencapai Rp 385 juta, belum ada sangsi dari pemerintah daerah dan pertanggung jawaban atas hilangnya uang negara yang mengakibatkan batalnya pembangunan desa 2017. Terbukti sampai 2018 ini Pemerintah Desa (Pemdes) Lopak Aur masih menerima kucuran Dana desa utuh seperti tahun sebelumnya.

Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa Dinas PMD Batanghari Akmaludin ketika dikonfirmasi mengatakan, dengan kejadian tersebut tidak berpengaruh terhadap penyaluran DD tahap selanjutnya (tahun 2018).

“Sekarang masih cair, jumlahnya juga sama namun yang hilang ya tidak ada bukti capaian karena hilang,” katanya.

Kasus tersebut memang sudah lama, perkembangan terakhir proses hukum kasus tersebut sudah ditutup karena murni kehilangan. Tidak ada bukti dan pemberatan lainnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadag Anindito mengatakan, dirinya belum melihat berkas perkara tersebut. Juga belum bisa menyatakan proses ditutup atau tidak.

“Tunggu dulu mas, saya tidak bisa bilang perkara tersebut sudah dihentikan atau belum. Saya harus melihat berkas perkara tersebut terlebih dahulu,” Sebut AKP Dhadag. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

2018, Sejumlah Guru Di Sungaipenuh, Bakal Dirotasi

Next Post

Rocky Candra Dipercaya untuk Ketuai Acara Pendidikan Politik Bacaleg Gerindra Jambi

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In