• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Limpahkan Berkas Tujuh Pemuda Pelaku Pemerkosaan

Polresta Limpahkan Berkas Tujuh Pemuda Pelaku Pemerkosaan

26 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP  – Anggota PPA Satreskrim Polresta Jambi menyerahkan dan melimpahkan berkas tujuh orang pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berusia 15 tahun berinisial ACK yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penyerahan berkas dan para tersangka itu dilakukan beberapa waktu lalu dari penyidik Polresta Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Jambi untuk proses hukum selanjutnya, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha melalui Kanit PPA Satreskrim, Ipda Yoslinda, di Jambi Jumat.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Ketujuh pelaku atau tersangka yang dilimpahkan dari polisi ke jaksa tersebut berinisial HRG (15), M (17), BKA (16), RD (15), MAA (16), MIS (17) dan MFK (17). Mereka dilimpahkan oleh Polresta Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Pelimpahan tahap dua tersangka dan barang buki itu dilakukan setelah JPU menyatakan berkas yang dilimpahkan sebelumnya lengkap dan ketujuh pelaku itu sekarang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus anak di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Atas perbuatannya ketujuh pelaku atau tersangka disangkakan dengan pasal 76 Jo 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan  Undang-undang Nomor  23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Yoslinda juga menyebutkan, ada dua orang lagi tersangka lainnya yang bukan dibawah umur masih diperiksa secara intensif dan alasan ketujuh orang tersebut lebih dulu karena masa penahanan anak dibawah umur terbatas waktunya.

Dalam kasus pemerkosaan yang bermula pada Mei 2018 lalu dan terus diperkosa beramai ramai oleh para pelaku ditempat yang berbeda beda hingga akhirnya beredar video tersebut dan tersebar melalui pesan ‘whatsapp’ hingga akhirnya korban pun mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi untuk melaporkan kasus hingga pelakunya ditangkap. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan

Next Post

Siswi MTS Tewas Tertabrak Truk Pengangkut Batubara

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In