• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol, Perusahaan Dan Lembaga Sosial Gunakan TKA/WNA Segera Melapor

Kesbangpol, Perusahaan Dan Lembaga Sosial Gunakan TKA/WNA Segera Melapor

29 Agustus 2018
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP– Sekretariat Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I pada Kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menghimbau kepada perusahaan maupun lembaga sosial yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Warga Negara Asing (WNA) untuk melaporkan kegiatannya.

Kepala Kesbangpol Tebo Drs.Eriyanto kepada Aksipost Rabu (29/8) kemarin di kantornya menegaskan bahwa pihaknya menghimbau kepada perusahaan yang ada di kabupaten Tebo untuk melaporkan kegiatannya yang menggunakan TKA.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

Hingga saat ini “lanjut Eriyanto, baru ada beberapa perusahaan dan lembaga sosial masyarakat bidang penelitian yang menggunakan TKA atau WNA melapor kepada Kesbangpol Tebo. Di antaranya PT.Jambi Resourses International bergerak di bidang pertambangan menggunakan TKA asal Korea Selatan, Frankfurt Zoological Society bergerak dibidang penelitian menggunakan WNA dua orang warga Jerman dan satu orang warga London (Inggris) “urainya.

Informasi terakhir yang kita terima PT.Lestari Asri Jaya (PT.LAJ) juga akan menggunakan TKA kemudian salah satu perusahaan yang bergerak di bidang karet berada didesa Pelayang kecamatan Tebo Tengah mereka menggunakan TKA warga Thailand “namun hingga saat ini belum ada melapor kepada Timpora Kesbangpol Tebo “kata Eriyanto.

Oleh karena itu kita harap kepada pihak Company atau perusahaan dan lainnya yang menggunakan TKA atau WNA yang ada di kabupaten Tebo untuk kooperatif, hal ini wajib untuk segera melaporkan kepada Kesbangpol. Hal ini kita lakukan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan “pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabbar Torehkan Berbagai Penghargaan pada Harganas XXV di Tanjabtim

Next Post

KPU Kerinci, Serahkan Bantuan Korban Kerusuhan Pentagen

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In