• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
25 Persen Kades Di Kerinci, Habis Masa Jabatannya

Ilustrasi. Foto: Net

25 Persen Kades Di Kerinci, Habis Masa Jabatannya

2 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sebanyak 285 desa yang ada di kabupaten Kerinci, 25 persen diantaranya, telah habis masa jabatannya, serta telah di tunjuk Pejabat Sementara (Pjs) yang menggantinya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal. Dia mengatakan, dari data yang di dinas PMPD Kerinci, selama Tiga tahun yakni tahun 2016, 2017 dan Agustus 2018 Kades yang habis masa jabatannya 44 desa.

Berita Lainnya

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

“Ya, kalau sampai agustus hanya 44 desa. Tapi kalau dilihat SKnya sampai dengan bulan desember 2018 ini, ada sebanyak 68 desa yang habis masa jabatanya, jika dipersentasekan sekitar 25 persen desa,” jelasnya.

Namun, lanjutnya tahun 2018 ini juga ada beberapa kades yang telah mengundurkan diri dari jabatanya, karena mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD Kerinci tahun 2019 mendatang.

“Kalau tidak salah ada sekitar 8 Kades yang mundur karena jadi Caleg, jadi kalau ditotalkan jabatan kades ditambah 8 desa itu maka desa yang dijabat Pjs 76 desa,”sebutnya.

Lantas kapan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Kerinci ? Kata Hasferi, dirinya telah berkoordinasi tim Tapd untuk dilaksanakan Pilkades tahun 2018. Namun, belum bisa dilaksanakan.

“Kita sudah menyampaikan kepada ke TAPD kabupaten, minta untuk 2018 ini dilaksanakan, kata Pak Evi akan dilaksanakan 2019 setelah Pileg dan Pilpres, karena tahun ini belum bisa dilakanakan disebabkan anggaran,”ujarnya.

Jika Pilkades serentak dilaksnakan pada tahun 2019 mendatang, maka akan bertambah desa di kabupaten Kerinci yang akan habis masa jabatannya. “kalau sampai 2019 mendatang kemungkinan desa yang kosong jabatan kadesnya mencapai 90 desa”, tutupnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

DPT di Batanghari 187.463 Mata Pilih

Next Post

Jambi Berikan Uang Tali Asih Peraih Medali

Related Posts

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In