• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
25 Persen Kades Di Kerinci, Habis Masa Jabatannya

Ilustrasi. Foto: Net

25 Persen Kades Di Kerinci, Habis Masa Jabatannya

2 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Sebanyak 285 desa yang ada di kabupaten Kerinci, 25 persen diantaranya, telah habis masa jabatannya, serta telah di tunjuk Pejabat Sementara (Pjs) yang menggantinya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal. Dia mengatakan, dari data yang di dinas PMPD Kerinci, selama Tiga tahun yakni tahun 2016, 2017 dan Agustus 2018 Kades yang habis masa jabatannya 44 desa.

Berita Lainnya

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

“Ya, kalau sampai agustus hanya 44 desa. Tapi kalau dilihat SKnya sampai dengan bulan desember 2018 ini, ada sebanyak 68 desa yang habis masa jabatanya, jika dipersentasekan sekitar 25 persen desa,” jelasnya.

Namun, lanjutnya tahun 2018 ini juga ada beberapa kades yang telah mengundurkan diri dari jabatanya, karena mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD Kerinci tahun 2019 mendatang.

“Kalau tidak salah ada sekitar 8 Kades yang mundur karena jadi Caleg, jadi kalau ditotalkan jabatan kades ditambah 8 desa itu maka desa yang dijabat Pjs 76 desa,”sebutnya.

Lantas kapan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Kerinci ? Kata Hasferi, dirinya telah berkoordinasi tim Tapd untuk dilaksanakan Pilkades tahun 2018. Namun, belum bisa dilaksanakan.

“Kita sudah menyampaikan kepada ke TAPD kabupaten, minta untuk 2018 ini dilaksanakan, kata Pak Evi akan dilaksanakan 2019 setelah Pileg dan Pilpres, karena tahun ini belum bisa dilakanakan disebabkan anggaran,”ujarnya.

Jika Pilkades serentak dilaksnakan pada tahun 2019 mendatang, maka akan bertambah desa di kabupaten Kerinci yang akan habis masa jabatannya. “kalau sampai 2019 mendatang kemungkinan desa yang kosong jabatan kadesnya mencapai 90 desa”, tutupnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

DPT di Batanghari 187.463 Mata Pilih

Next Post

Jambi Berikan Uang Tali Asih Peraih Medali

Related Posts

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

5 Juni 2025
Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In