• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hingga Kini Batas Kecamatan Belum Rampung, Cuma Imajiner

Hingga Kini Batas Kecamatan Belum Rampung, Cuma Imajiner

5 September 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Hingga sekarang ini penetapan batas wilayah kecamatan dalam kabupaten Tebo belum juga rampung. Karena batas kecamatan yang di pakai sekarang baru sebatas imajiner atau perkiraan.

“Belum satu batas pun yang defenitif, masih batas imajiner saja,” sebut Kabag Pemerintahan, Setda Tebo Arif Haryoko, Rabu (05/09) kemarin.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Progres saat ini, sudah mulai berjalan, namun begitu butuh proses dan waktu yang lama. Tim dari pemerintahan sebelumnya sudah turun ke lokasi untuk melakukan pelacakan. “Cuma sebatas pelacakan, itu pun baru dua kecamatan yakni Tujuh Koto dan Rimbo Ulu,” tuturnya.

Arief menguraikan bahwa pada tahun 2017 lalu pihaknya telah melakukan pelacakan di dua kecamatan yaitu di Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu. Dan di tahun 2018 ini sudah dalam persiapan pelaksanaan.

“Tahun 2018 ini ada dua segmen yang digarap yaitu Tujuh Koto dengan Tujuh koto Ilir lalu Kecamatan Rimbo Ulu dengan Tujuh Koto,” ungkapnya.

Kalau yang ini sudah dilakukan, dirinya berharap tiap kecamatan akan mendapat luasan secara pasti. Ditegaskannya proses batas tak cuma sebatas pelacakan, tapi banyak tahapan yang harus di selesaikan.

“Sudah dilacak, pastinya akan di pasang tiang atau patok, kemudian baru untuk mendefenitifkan perlu dikeluarkan peraturan bupati,” katanya meyakini.

“Kalau untuk sekarang belum bisa terkejar, perjalanannya masih panjang,” imbuhnya.

Arief mengaku batas kecamatan ini dari dulu satupun belum tergarap. Pemerintah masih kesulitan mengalokasikan anggaran untuk proses mendefenitifkan batas wilayah kecamatan.

“Masalahnya hanya dianggaran, jadi kita belum bisa bergerak sekarang,” pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Berbelit Keluarkan SHM, Pemkab Surat BPN Tembusan ke KPK

Next Post

Lima Kursi Jabatan Eselon II Masih Kosong

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In