• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Pakem Temukan Tiga Aliran Agama Yang Diduga Menyimpang

Tim Pakem Temukan Tiga Aliran Agama Yang Diduga Menyimpang

16 September 2018
in DEMOKRASI

Batanghari,AP- Pemerintah Batanghari besama Kejaksaan Negeri Batanghari, menggelar rapat Pakem. Dalam rapat tersebut sepakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan pekem di Batanghari.

Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan di Kejari Batanghari tersebut, dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi terkait. Diantaranya Kemenag Batanghari, MUI, Asisten I Setda Batanghari dan pihak teknis terkait lainnya.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Tim Pakem Batanghari, mendapati tiga aliran keagamaan yang diduga menyimpang. Dalam rapat yang dipimpin Kajari Batanghari Mia Banulita, SH. MH, beberapa waktu lalu, menarik beberapa kesimpulan. Satu diantaranya untuk mengaktifkan kembali program Pakem di Kabupaten Batanghari.

“Dalam rapat pakem tersebut, satu dari poin pentinya kita sepakat untuk mengaktifkan kembali pakem di Batanghari yang telah ada. Mengingat saat ini eksistensi pakem sudah mulai berkurang,” kata Kasi Intel Kejari Batanghari, sekaligus Wakil Ketua Tim Pakem, Eko Joko Purwanto.

Terkait untuk peraturan aliran keagaaman kata dia, telah diatur di dalam negara sesuai keputusan MK No.97/PUU/XIV/2016. Berpedemoman dari aliran tersebut di Kabupaten Batanghari, sendiri terdapat beberapa aliran yang diduga menyimpang.

“Kondisi aliran keagamaan dan kepercayaan di Kabupaten Batanghari sendiri terdapat tiga aliran yang diduga menyimpang diantaranya Ahmadiyah, LDII dan MTA,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Pemda Batanghari Asisten I Verri Ardiansyah sempat menanyakan kepada pihak Kejari, tolak ukur apa yang digunakan tim Pakem untuk memutuskan sebuah aliran tersebut menyimpang atau tidaknya.

Terkait hal tersebut, Kejari Batanghari memberikan penjelasan, tolak ukur mereka untuk menentukan hal tersebut diantaranya, berdasarkan rekomendasi dari MUI atau organisasi keagamaan lainnya dan juga dari segi ketertiban umum dan juga keresahan dari masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, dikatakan Joko, untuk tindakan cepat tim pakem di lapangan dalam penanganan permasalahan aliran tersebut akan mulai aktif pada akhir September mendatang. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Jamaah Haji Asal Tanjabtim Akan Dipulangkan 23 September Mendatang

Next Post

Pihak Keluarga Bawa Pulang Mayat tak Berkepala

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In