• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Untuk Perumahan Rakyat

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Untuk Perumahan Rakyat

17 September 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendorong penggunaan teknologi untuk mengembangkan ketersediaan perumahan untuk rakyat.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUP Lana Winayanti di Jakarta, Senin, (17/9), mengungkapkan salah satu yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan platform pembayaran yang telah masif dipakai masyarakat untuk membiayai kedit perumahan.

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

“Indonesia ini punya banyak teknologi macam-macam. Contohnya GoJek yang punya fasilitas GoPay yang bisa diakses masyarakat untuk macam-macam. Terobosan-terobosan seperti itu bisa kita kembangkan untuk perumahan rakyat. Misalnya saja bayar cicilan KPR mungkin bisa pakai GoPay,” katanya.

Meski tidak menargetkan teknologi seperti apa yang akan digunakan ke depan untu mengembangkan perumahan rakyat, Lana menyebut contoh dari aplikasi GoJek sangat mungkin bisa diimplementasikan.

“Teknologinya bisa siapa pun (yang membuat) dan mau rumah apa pun bisa memanfaatkan. Yang pasti kita akan coba memanfaatkan,” katanya.

Dalam upaya mendorong pemanfaatan teknologi informasi, Kementerian PUPR juga tengah merintis sistem informasi terintegrasi untuk penyediaan perumahan dengan bantuan teknis Bank Dunia.

Sistem informasi itu diharapkan bisa rampung dalam tiga tahun dan akan dapat digunakan seluruh pemangku kepentingan dalam penyediaan perumahan termasuk masyarakat hingga pengembang.

Dengan sistem tersebut, nantinya masyarakat maupun pengembang dapat mengakses informasi mengenai ketersediaan perumahan, harga, lahan perumahan hingga informasi konstruksinya. An t

ShareTweetSend
Previous Post

Dirut BPJS Kesehatan: Defisit Sudah Direncanakan

Next Post

Jabatan  Sekda Berakhir Kemarin, Sibawaihi Tetap Masuk

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In