• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zulkifli Hasan Dikonfirmasi Tugas Dewan Pembina Tarbiyah-Perti

Zulkifli Hasan Dikonfirmasi Tugas Dewan Pembina Tarbiyah-Perti

18 September 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengaku dikonfirmasi soal tugasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah-Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).

“Saya diminta keterangan sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah-PERTI, apa itu Tarbiyah-PERTI? Ormas Islam yang tua yang usianya hampir 90 tahun yang berjasa terhadap Indonesia merdeka, saya ditanya apa itu PERTI, apa tugas saya sebagai dewan pembina,” kata Zulkifli usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, (18/9).

Berita Lainnya

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Ketua Umum PAN itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan (GR) dari pihak swasta atau CV 9 Naga terkait kasus kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Selain Gilang, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (ZH) yang juga adik kandung dari Zulkifli, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara (AA).

Ia pun juga mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal kegiatan Rakernas Tarbiyah-PERTI di Bandar Lampung 27-28 Juli 2018.

“Tadi penyidik bertanya apakah terkait dengan Rakernas Tarbiyah di Lampung, apakah dewan pembina menjadi panitia? Ya tentu tidak karena pembina itu tidak urusin teknis bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian, tugas pembina itu adalah membina dan memberi nasihat,” ungkap Zulkifli.

Saat dikonfirmasi apakah terdapat aliran dana dari kasus suap proyek di Lampung Selatan itu untuk kegiatan rakernas, Zulkifli enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Lain-lain tanya penyidik, itu saja yang ditanya kepada saya,” ujar Zulkifli.

Ia pun mengaku tidak kenal dengan tersangka Gilang Ramadhan dalam kasus suap tersebut. “Enggak ada kenal, yang saya kenal adik saya (Zainudin Hasan) saja,” ucap dia.

Sebelumnya pada Rabu (12/9), KPK juga telah memeriksa Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Basri Bermanda dan Sekjen PERTI Pasni Rusli sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan.

“Penyidik memanggil keduanya untuk menjelaskan kegiatan rakernas tarbiyah (PERTI) di Lampung. Keduanya diketahui sebagai pihak yang mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Selatan terkait permohonan tempat rakernas,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9).

ShareTweetSend
Previous Post

BKPSDM “Miskin” Data ASN Terlibat Korupsi

Next Post

Setnov Tagih Piutang Untuk Bayar Uang Pengganti

Related Posts

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In