• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tinggi Gelombang Perairan Timur Jambi Satu Meter

Tinggi Gelombang Perairan Timur Jambi Satu Meter

15 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Sulthan Thaha Jambi memperkirakan perairan di pantai timur daerah itu dalam kondisi normal atau gelombangnya setinggi kurang dari satu meter.

Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geogisika di Stasiun Meteorologi Klas I Shultan Thaha Jambi, Muslim mengatakan, tinggi gelombang yang terjadi di kawasan pantai timur Jambi khususnya di wilayah perairan Selat Berhala bisa berkisar 0,1-0,7 meter, Senin (15/10).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Sedangkan untuk kondisi cuaca disana akan terjadi hujan lokal dan arah angin yang bertiup dari Barat Daya menuju Barat Laut dengan kecepatan 3-16 knot.

BMKG juga mencatat untuk kejadian serupa terlihat di kawasan perairan Kepulauan Lingga dengan tingi gelombang juga mencapai setengah meter atau 0,1-0,7 meter.

Muslim juga meneyebutkan bahwa kawasan perairan Selat Bangka bagian Utara tinggi gelombang mencapai 0,8 meter dengan tiupan angin bergerak dari Barat Daya ke Tenggara dengan kecepatan 2-10 knot dan cuaca yang berawan.

Serta kondisi di Perairan Utara Pangkal Pinang yang tak jauh beda dari kawasan perairan Selat Bangka bagian utara, perbedaan hanya terlihat dari arah tiupan angin yang bergerak dari Timur Laut dan prakiraan itu berlaku 12 jam terhitung dari tanggal 15 Oktober 2018 mulai pukul 07.00 – 19.00 WIB. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Diam-Diam Satgas DD “Intip” Sejumlah Desa di Tebo

Next Post

Wali Kota Jambi Akan Serahkan Langsung Bantuan Gempa dan Tsunami Palu

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In