• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

8 November 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Sepanjang tahun 2018 tercatat 38 kasus kekerasan terhadap anak pada Unit PPA Polres Batanghari, jumlah tersebut dihimpun dari Januari hingga Oktober 2018, ini seperti yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres Batanghari Aipda Mustafa Kemal.

“Tercatat 38 kasus terhadap anak dibawah umur,” katanya.

Berita Lainnya

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

Adapun kasus yang ditemukan seperti cabul, menyetubuhi, KDRT, melarikan anak dibawah umur, dan kekerasan terhadap anak.

“Namun yang mendominasi yaitu kasus cabul dan menyetubuhi, akhir – akhir ini memang banyak pelecehan,” katanya.

Penyebab dari kasus yang mendominasi tersebut salah satunya akibat berpacaran.

“Kebanyakan karena pacaran, kalau yang terakhir kan kasus yang di desa Aro, yang disetubuhi oleh kakak ipar dengan modus meminjamkan uang sebesar Ro.300 ribu,” terang Aipda Mustafa Kemal.

Pada bulan Agustus dan Oktober menjadi bulan yang terbanyak ditemukan kasus terhadap anak, setidaknya pada Agustus lalu terbukti ada tujuh kasus dan pada Oktober terdapat 6 kasus.

Sementara pada Kejaksaan Negeri Batanghari tercatat sembilan perkara perlindungan anak yang ada.

“Dari Januari hingga Oktober tercatat 9 perkara yang masuk 3 perkara sudah selesai sementara 6 perkara lagi masih dalam proses,” singkat Kasi Pidum Kejari Batanghari Heru Dwi Atmojo, SH. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Hingga Agustus 2018, 1.697.301 Wisatawan Kunjungi Jambi

Next Post

Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Karhutla

Related Posts

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

Bukti Nyata DPRD Jaga Adat Melayu Kota Jambi

1 Agustus 2025
Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

Polda Jambi: AKBP Mat Sanusi Pilih Mana? Mundur dari Polri atau Mundur Jadi Ketua Umum KONI

21 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In