• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Ditemukan di Batanghari

8 November 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Sepanjang tahun 2018 tercatat 38 kasus kekerasan terhadap anak pada Unit PPA Polres Batanghari, jumlah tersebut dihimpun dari Januari hingga Oktober 2018, ini seperti yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres Batanghari Aipda Mustafa Kemal.

“Tercatat 38 kasus terhadap anak dibawah umur,” katanya.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Adapun kasus yang ditemukan seperti cabul, menyetubuhi, KDRT, melarikan anak dibawah umur, dan kekerasan terhadap anak.

“Namun yang mendominasi yaitu kasus cabul dan menyetubuhi, akhir – akhir ini memang banyak pelecehan,” katanya.

Penyebab dari kasus yang mendominasi tersebut salah satunya akibat berpacaran.

“Kebanyakan karena pacaran, kalau yang terakhir kan kasus yang di desa Aro, yang disetubuhi oleh kakak ipar dengan modus meminjamkan uang sebesar Ro.300 ribu,” terang Aipda Mustafa Kemal.

Pada bulan Agustus dan Oktober menjadi bulan yang terbanyak ditemukan kasus terhadap anak, setidaknya pada Agustus lalu terbukti ada tujuh kasus dan pada Oktober terdapat 6 kasus.

Sementara pada Kejaksaan Negeri Batanghari tercatat sembilan perkara perlindungan anak yang ada.

“Dari Januari hingga Oktober tercatat 9 perkara yang masuk 3 perkara sudah selesai sementara 6 perkara lagi masih dalam proses,” singkat Kasi Pidum Kejari Batanghari Heru Dwi Atmojo, SH. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Hingga Agustus 2018, 1.697.301 Wisatawan Kunjungi Jambi

Next Post

Polda Jambi Tetapkan 14 Tersangka Karhutla

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In