• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda: Satpol PP Harus Miliki Integritas, Profesionalisme Dan Kompetensi

Sekda: Satpol PP Harus Miliki Integritas, Profesionalisme Dan Kompetensi

12 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satunya menyebutkan bahwa Satpol PP harus memiliki integritas yang tinggi, bekerja secara profesional dan juga harus memiliki kompetensi. Hal tersebut diungkapkan Sekda saat menjadi Inspektur Upacara Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, bertempat di Halaman Depan Kantor Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, Senin (12/11) pagi.

“Tanggung jawab Satpol PP yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tersebut, terkait dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2019 yang juga menjadi tanggung jawab Satpol PP. Tentu tanggung jawab ini akan semakin berat, untuk itu saya meminta kepada Satpol PP memiliki integritas yang tinggi, bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” ujar Sekda.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

“Ini tercantum dalam amanat terakhir, sesuai dengan pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, menyatakan pelayanan dasar yang meliputi komponen kesehatan, pekerjaan umum, sosial termasuk perlindungan terhadap masyarakat dalam hal ini ketertiban umum, menjadi tanggung jawab Satpol PP,” lanjut Sekda.

Sekda mengatakan, untuk ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 sudah menjadi kewenangan Satpol PP, selain dari pihak TNI dan Kepolisian yang bertugas untuk pengamanan pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019.

“Saya berpesan kepada Kepala Satpol PP Provinsi Jambi, apabila melihat hal-hal yang janggal di lingkungan sekitar untuk segera ditindaklanjuti, karena sudah menjadi tugas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah dan melaksanakan ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat,” kata Sekda.

“Saya sangat mengharapkan, kepercayaan dan amanah yang telah diberikan kepada Satpol PP harus bisa dijaga dengan sebaik-baiknya. Saya juga meminta adanya pengawasan yang melekat oleh atasan, sehingga kedisiplinan pada jajaran Satpol PP berjalan dengan baik dalam melaksanakan tugas,” terang Sekda. (hms)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Tanjabtim Menjadi Saksi Nikah Di Simpang Datuk

Next Post

Mendag Minta Kepala Dinas Kawal Persediaan Bahan Pokok

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In