• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pembunuh di Jakarta Ditangkap di Merangin

Pelaku Pembunuh di Jakarta Ditangkap di Merangin

21 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22) yang ditemukan tewas dengan luka dibagian kepala dan disimpan dalam lemari rumah kos milik korban, akhirnya tertangkap di Kabupaten Merangin, Jambi pada saat melarikan diri dengan menggunakan bus dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.

Setelah ditemukannya sesosok mayat perempuan di dalam lemari yang diduga korban pembunuhan di sebuah rumah kos kawasan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Dua orang terduga pelaku yakni Y (24) dan NR (17) sepasang kekasih dan merupakan teman satu kos korban berhasil ditangkap saat bus yang mereka tumpangi diberhentikan di Merangin, kata Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, di Merangin, Rabu (21/11).

Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Merangin, Jambi pada Selasa 21 November 2018, di mana usai membunuh korban di kosan yang berada di jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Y dan NR langsung melarikan diri ke Sumatera Barat menggunakan bus.

Nasib nahas pelarian pelaku diketahui pihak Polda Metro Jaya dan selanjutnya Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk para pelaku. Keduanya ditangkap saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan bus. Usai diamankan para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk diinterograsi.

Dari pengakuan Y, dirinya nekad membunuh korban karena kesal telah membohongi pacarnya. Pembunuhan terjadi pada Senin 19 November 2018, sekitar pukul 21.00 WIB di mana saat itu korban pulang ke kosnya sambil marah-marah.

Korban lalu bertengkar dengan pelaku NR. Sekitar beberapa menit bertengkar, pelaku Y marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar. Akibat mengalami luka yang cukup parah di kepala, korban akhirnya tewas.

Melihat korbannya tewas, selanjutnya pelaku Y menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, pada pukul 22.30 WIB, para pelaku keluar dari kos dan melarikan diri bersama kekasihnya menggunakan bus menuju Sumatera Barat dan tertangkap di Jambi pada Selasa malam (20/11).

Kedua pelaku kini sudah diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi menuju Jakarta untuk proses hukum selanjutnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Konflik Lahan Warga dan PT.LAJ tak Berkesudahan

Next Post

LUAS Panen Padi Jambi Diperkirakan 118.408 Hektare

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In