• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DLH Batanghari Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar

DLH Batanghari Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar

22 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, sejak Januari hingga November 2018 berhasil mengamankan sebanyak delapan meter kubik kayu hasil pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya di kabupaten tersebut.

“Kayu-kayu hasil pembalakan liar itu merupakan hasil tangkapan petugas DLH bekerja sama dengan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) setempat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batanghari Syaiful, Kamis.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini DLH Batanghari melakukan pengamanan terhadap hasil pembalakan liar sebanyak tiga kali.

Satu kali dilakukan bersama SPORC Jambi dan dua kali dilakukan oleh petugas DLH. Kayu tangkapan yang berhasil diamankan bersama SPORC tersebut sekitar 2,5 M3 hasil pembalakan liar, katanya.

Syaiful mengatakan, kayu yang berhasil diamakan bersama petugas SPORC dibawa ke kantor wilayah, dan kayu-kayu tersebut telah dipotong dalam bentuk persegi dengan 4×6 cm, 6×6 cm dan dijadikan papan.

Sementara itu, kayu hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan petugas DLH Batanghari sebanyak 6,5 M3, terdiri dari kayu jenis rimba campuran, seperti kayu medang dan kayu batu.

Saat ini kayu-kayu tersebut dijadikan sebagai barang bukti dan diamankan di kantor DLH, ujarnya.

“Terakhir petugas kita berhasil mengamankan lagi sebanyak 5 M3 kayu hasil pembalakan liar yang dilakukan di kawasan Tahura di Desa Bungku Kecamatan Bajubang,” kata Syaiful.

Namun, ia mengakui, petugas hanya mampu mengamankan barang bukti berupa kayu-kayu hasil pembalakan liar, sementara oknum pelaku perambah hutan tidak dapat diamankan karena berhasil kabur dari kejaran petugas. sup

 

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Jambi Inisiasi Ranperda Tata Kelola Gambut

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Operasi Atlet Wushu

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In