• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Angka Penyalahguna Narkoba Masih Tinggi

Angka Penyalahguna Narkoba Masih Tinggi

25 November 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Masih tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kerinci membuat Pemerintah Kabupaten Kerinci mengusulkan dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Bahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi telah menyetujui usulan tersebut.

Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan terkait dengan pembentukan BNK di Kabupaten Kerinci dari pihak BNN Provinsi Jambi merespon dengan baik. Mengapa BNK harus dibentuk di Kerinci, karena penyalahgunaan narkotika di Kerinci saat ini sudah mengkhawatirkan dan Kerinci merupakan daerah perlintasan, jadi sangat empuk bagi pengedar memasukan barang haram ini ke Kerinci.

Berita Lainnya

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

“Kita berharap BNK ini bukan dibentuk di Kerinci saja, tetapi di Sungaipenuh juga dibentuk, karena jika ditekan di Kerinci, jangan – jangan pengedarnya masuk dari Kota Sungaipenuh, makanya perlu dibentuk keduanya,” sebutnya.

Orang nomor satu di Kerinci ini mengatakan sebenarnya usulan ini sudah disampaikan pada tahun 2017 yang lalu, hanya saja belum terbentuk. “Untuk kantor bisa digunakan kantor yang ada terlebih dahulu, sebelum pembangunan kantor baru di Kerinci,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap dengan dibentuknya BNK di Kerinci, nantinya bisa menekan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kerinci . “Kalau untuk kepala BNK nanti langsung dari pihak kepolisian, sehingga bisa lebih tegas dalam memberatas Narkoba,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Dekranasda Jambi Promosi Produk Unggulan Tingkat Nasional

Next Post

Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik

Related Posts

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In