• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Angka Penyalahguna Narkoba Masih Tinggi

Angka Penyalahguna Narkoba Masih Tinggi

25 November 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Masih tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kerinci membuat Pemerintah Kabupaten Kerinci mengusulkan dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Bahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi telah menyetujui usulan tersebut.

Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan terkait dengan pembentukan BNK di Kabupaten Kerinci dari pihak BNN Provinsi Jambi merespon dengan baik. Mengapa BNK harus dibentuk di Kerinci, karena penyalahgunaan narkotika di Kerinci saat ini sudah mengkhawatirkan dan Kerinci merupakan daerah perlintasan, jadi sangat empuk bagi pengedar memasukan barang haram ini ke Kerinci.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

“Kita berharap BNK ini bukan dibentuk di Kerinci saja, tetapi di Sungaipenuh juga dibentuk, karena jika ditekan di Kerinci, jangan – jangan pengedarnya masuk dari Kota Sungaipenuh, makanya perlu dibentuk keduanya,” sebutnya.

Orang nomor satu di Kerinci ini mengatakan sebenarnya usulan ini sudah disampaikan pada tahun 2017 yang lalu, hanya saja belum terbentuk. “Untuk kantor bisa digunakan kantor yang ada terlebih dahulu, sebelum pembangunan kantor baru di Kerinci,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap dengan dibentuknya BNK di Kerinci, nantinya bisa menekan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kerinci . “Kalau untuk kepala BNK nanti langsung dari pihak kepolisian, sehingga bisa lebih tegas dalam memberatas Narkoba,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Dekranasda Jambi Promosi Produk Unggulan Tingkat Nasional

Next Post

Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In