• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perda Tata Niaga Komoditi Perkebunan Dongkrak Harga

Perda Tata Niaga Komoditi Perkebunan Dongkrak Harga

28 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan yang tengah dibahas bersama DPRD dapat mendongkrak harga komoditas perkebunan daerah itu.

“Pemerintah berharap Ranperda itu disetujui dewan seperti yang diusulkan Pemprov Jambi tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan guna mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang masih jauh dari harapan masyarakat khususnya petani,” kata M Dianto di Jambi, Selasa (27/11).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

“Kita harapkan nanti kalau Perda yang diusulkan ini disetujui dewan menjadi Perda, bisa mengawal harga-harga komoditi hasil perkebunan dan bisa dibeli oleh pihak pabrik tanpa melalui pihak-pihak lain,” katanya.

Pemerintah provinsi telah berniat untuk membantu para petani kelapa sawit dan petani karet agar harga komoditi hasil perkebunan itu paling tidak bisa stabil.

Sekdaprov Jambi, Dianto sependapat dengan tanggapan DPRD bahwa tujuan terbitnya peraturan daerah tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi petani sawit dan karet dan dapat memberikan kepastian harga.

Selain itu dapat mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat pada tata niaga, meningkatkan posisi tawar, menjamin terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan, peningkatan kualitas sawit dan karet, serta pengawasan dan pembinaan dari pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan saran yang diberikan setiap fraksi di DPRD dan sepakat atas pembentukan Ranperda juga untuk memperbaiki mekanisme dari awal penanaman, produksi sawit dan karet sampai pada olahannya dan membantu masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas produksi perkebunan,” kata M Dianto. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Program DBA PT.RAU Mengalir ke Empat Desa Binaan

Next Post

"Tax Center" Unja Melayani Konsultasi Pajak Masyarakat

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In