• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejaksaan Tebo Musnahkan Bermacam BB Hasil Kejahatan Tipidum

Kejaksaan Tebo Musnahkan Bermacam BB Hasil Kejahatan Tipidum

3 Desember 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Senin (03/12) kemarin melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan dari Tindak pidana umum (Tipidum) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tebo telah memiliki keputusan hukum tetap atau (Inkracht) sepanjang tahun 2018.

Pemusnahan BB hasil kejahatan Tipidum di saksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Tebo, Kalapas Tebo, Kodim Bute 0643, Danramil Tebo Tengah, Kapolres Tebo, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo di wakili oleh Kadinkes dan bagian hukum Setda Tebo.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Kajari Tebo Teguh Suhendro,SH dalam kata sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan BB tersebut adalah yang ketiga kali atau rangkaian terakhir dari tindakan penyidik dalam proses kasus kejahatan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan PN Tebo.

Setiap 4 bulan sekali berdasarkan putusan PN Tebo dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kejari Tebo selalu melakukan pemusnahan BB kejahatan.

Adapun pemusnahan BB ini di lakukan dengan cara di potong dan di bakar, ujarnya.

Teguh Suhendro menambahkan bahwa pemusnahan BB tersebut merupakan daripada rangkaian yang di mulai sejak dari penyelidikan, penyidikan, putusan hingga pelaksanaan putusan.

Dalam kesempatan yang sama diuraikan Kasi Pidana umum Kejari Tebo Haryo Nugroho, bahwa BB kejahatan yang di musnahkan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut antara lain adalah, Narkoba jenis sabu berat total 52,87 gram, 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, berikut 4 butir amunisi kemudian 61 botor miras merk anggur merah dan 2 unit mesin judi jackpot, pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Golkar Sarolangun Incar 10 Kursi Legislatif

Next Post

Atasi Banjir di kota Sungaipenuh,  Sembilan Sungai Dinormalisasi

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In