• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dipa Provinsi Jambi 2019 Sebesar Rp15,186 Triliun

Dipa Provinsi Jambi 2019 Sebesar Rp15,186 Triliun

12 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP  – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 untuk provinsi dan kabupaten/kota di Jambi sebesar Rp15,186 triliun.

“Untuk Pemprov Jambi yang kita terima sebesar Rp3.029.423.768.000, sedangkan jumlah keseluruhan provinsi dan kabupaten/kota totalnya Rp15.186.807.015.000,” kata Agus Pirngadi, di Jambi, Rabu.

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

DIPA Provinsi Jambi untuk dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) itu diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (11/12).

Agus menjelaskan, dari transfer pemerintah pusat itu, peruntukan-peruntukannya sudah sesuai dengan ketentuan. Seperti DAU terkait dengan belanja pegawai dan belanja modal, serta belanja barang jasa, sedangkan DAK sudah spesifik peruntukannya.

“DAK fisik itu kita gunakan untuk belanja yang sifatnya pendukung belanja modal, dana DAK non fisik untuk supporting biaya operasional di bidang pendidikan, kesehatan dan yang lainnya,” kata Agus lagi.

Sedangkan dana bagi hasil itu terdiri dari dana bagi hasil pajak dan non pajak. Peruntukannya pertama untuk dana bagi hasil pajak rokok 37,5 persen yang dialokasikan untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat yang diintegrasikan dengan BPJS.

Selain itu DIPA tersebut digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan baik kegiatan belanja modal, belanja barang jasa, maupun belanja pegawai tahun 2019.ant

ShareTweetSend
Previous Post

PNM Jambi Gelar Pelatihan Klasterisasi Petani Sawit

Next Post

BPS : Sebagian Besar Desa Di Jambi Berkembang

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In