• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Batanghari Mendapat Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Batanghari Mendapat Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

13 Desember 2018
in EKONOMI

Sengeti, AP – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari Provinsi Jambi untuk ketiga kalinya meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelayanan publik berbasis HAM.

“Sudah tiga tahun berturut-tarut sejak tahun 2016 hingga 2018 Kabupaten Batanghari menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Batanghari Raden Sulaiman, Kamis (13/12).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

Penghargaan kabupaten peduli HAM tersebut diterima langsung Bupati Batanghari Syahirsah di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.

Prestasi gemilang berhasil di dapat Pemerintah Kabupaten Batanghari tiga tahun berturut-turut itu kategori Kabupaten Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, yang bertepatan dengan peringatan hari HAM se-dunia ke-70 tahun 2018.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari, Mula P Rambe mengatakan Pemkab Batanghari menerima penghargaan kabupaten peduli HAM dengan total nilai 91,80.

Terdapat tujuh kriteria penilaian yang dilakukan untuk menetapkan suatu kabupaten dan kota sebagai daerah peduli HAM.

Diantaranya hak atas kesehatan, pada krieteria tersebut harus terdapat peraturan daerah yang mengatur perlindungan kesehatan terhadap masyarakat. Kriteria berdasarkan anggaran yang disediakan untuk kesehatan, terpenuhinya jumlah rasio dokter, perawat, bidan dan rumah sakit berdasarkan jumlah penduduk, minimnya angka kematian bayi, ibu hamil dan kurang gizi.

Selanjutnya hak atas pendidikan meliputi adanya peraturan daerah yang mengatur terjaminnya pendidikan, pengangaran APBD terhadap pendidikan, terpenuhinya rasio sekolah Paud, SD, SMP dan SMA sederajat yang terakreditasi minimal C berdasarkan rasio jumlah anak, minimnya anak putus sekolah dan buta aksara.

Kemudian telah memenuhi hak perempuan dan anak meliputi adanya peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan pernikahan anak di bawah umur, minimimnya kekerasan pada perempuan dan anak serta tidak adanya perkerja di bawah umur.

“Penghargaan kabupaten/kota peduli HAM dan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2018 tersebut di terima oleh 271 Bupati dan Wali Kota di Indonesia,” kata Raden Sulaiman menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

UMK Tanjab Barat 2019 naik Rp 183 ribu

Next Post

Wirda Yanti Romi Berharap Batik Tanjabtim Lebih Dikenal

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In