• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jambi Masuk Zona 1 Kampanye Nasional

Jambi Masuk Zona 1 Kampanye Nasional

26 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Provinsi Jambi masuk zona 1 kampanye nasional yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk Rapat Pemilihan Umum (pemilu) 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, tidak hanya Jambi, zona 1 meliputi beberapa Provinsi di Sumatera seperti Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Aceh.

Berita Lainnya

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

“Ini rancangan yang diusulkan. Jambi masuk dalam Zona 1 Sumatera untuk kampanye Nasional,” ujarnya, Selasa (25/12).

Selanjutnya untuk zona 2, kata Apnizal, Jawa, NTB, NTT dan Sulawesi. Zona ini meliputi NBT, NTT, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Untuk zona 3 yaitu Kalimantan dan Sulawesi.

“Di Zona ini ada Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulsel, Sulbar, Sultra, Sulteng,Garontalo  dan Sulut. Terakhir ada Zona 4 Maluku , Maluku Utara, Papua dan Papua Barat,” ungkapnya.

Dengan diketahuinya letak zona tersebut, pihak KPU Provinsi diminta melakukan simulasi penyusunan zona kampanye tingkat provinsi dan kabupaten. “Ini masih kita susun, nanti akan kita sampaikan,” terangnya.

Dikatakannya, kampanye rapat umum sendiri dilaksanakan selama 21 hari mulai dari 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan Pemilu 2019.

Selama 21 hari semua calon presiden atau partai politik boleh melakukan kampanye dan jadwalnya diserahkan kepada penyelenggara. Namun dalam 21 hari itu akan ada jeda karena memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. “Jadi aktivitas kampanye  rapat umum diliburkan pada hari itu,” ungkapnya.

Jadwal sendiri, masing-masing partai politik dibolehkan melakukan kampanye selama dua kali. Sedangkan pasangan calon presiden bisa melakukan kampanye selama empat kali.  “Jumlah itu sudah sudah diatur dalam PKPU,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar partai politik dan tim kampanye daerah calon presiden untuk menyiapkan diri. Salah satunya melaporkan pada KPU siapa yang akan menjadi petugas kampanye. “Petugas kampanye itu terdiri dari juru kampanye dan tim kampanye, serta lokasi dan tempat kampanye,” terangnya.

Selain itu diharapkan setiap melaksanakan kampanye agar mengurus izin pada pihak kepolisian dan melaporkan jadwal kegiatan kepada Bawaslu Provinsi Jambi. “Jadi ada mekanisme yang harus diikuti. Ini penting agar pelaksanaan kampanye bisa berjalan lancar dan aman,” tandasnya. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Pad Sektor Pajak Provinsi Jambi Rp1,237 Triliun

Next Post

Prabowo-Sandi Sarankan KPU Siarkan Langsung Debat Capres-Cawapres

Related Posts

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In