• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
151 Pejabat ASN Tebo Eselon II dan III Telah Sampaikan LHKPN Kepada KPK

151 Pejabat ASN Tebo Eselon II dan III Telah Sampaikan LHKPN Kepada KPK

1 Januari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Bagian organisasi pada sekretariat daerah (Setda) Tebo merilis setidaknya ada 151 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III selaku penyelenggara negara yang berada di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala bagian organisasi (Kabag) organisasi setda Tebo Helmi kepada Aksipost Senin (31/12) kemarin di kantornya menyatakan bahwa sebanyak 151 orang pejabat dari eselon II dan III dilingkup Pemkab Tebo telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

“Iya, setidaknya ada 151 pejabat ASN Tebo telah sampaikan LHKPN kepada KPK,” katanya.

LHKPN ini lanjut Helmi, wajib di laporkan bagi para penyelenggara negara setiap tahunnya, bukan hanya itu pejabat ASN yang telat untuk melaporkan harta kekayaannya pun bakal di sangsi dengan peringatan tegas secara tertulis.

“Dari 151 pejabat ASN Tebo eselon II dan III yang terlambat melaporkan LHKPN nya sebanyak 87 orang atau 57,62 persen sedangkan yang tepat waktu telah melaporkannya sebanyak 64 orang atau 42,38 persen. Bagi mereka yang telat melaporkan LHKPN, sebelumnya sudah mendapat sangsi teguran tertulis,” ucap Helmi.

Meskipun demikian Helmi mengatakan, 151 orang pejabat ASN Tebo tersebut saat ini sudah semuanya melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Kabag Organisasi Helmi, menambahkan kedepan Pemkab Tebo berwacana bakal membuat aturan bagi para pejabat di lingkup Pemkab Tebo yang bandel tidak mau melaporkan harta kekayaannya dengan cara tidak akan membayarkan TPP. Hal ini merupakan salah satu wujud kepatuhan disiplin ASN. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Tinjau Komplek Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoety Musa

Next Post

Pemkab Kerinci Targetkan 2024, Pasar Bebas Becek

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In