• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
HAB ke-73, Dihadiahi 9 Sertifikat Tanah  Hibah

HAB ke-73, Dihadiahi 9 Sertifikat Tanah  Hibah

3 Januari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pada Hari Amal Bakti (HAB) ke- 73 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Bupati Merangin H Al Haris menghadiahi sembilan sertifikat tanah hibah barang milik daerah.

Sertifikat tersebut diserahkan bupati usai upacara peringatan HAB ke-73 di pelataran Kantor Kementerian Agama Merangin, diikuti para pelajar MIN, MTs,MAN se-Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Hibah tanah itu diterima Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Marwan Hasan, disaksikan Forkopimda Merangin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin H Satar Saleh dan para tokoh agama, Kamis (03/01).

‘’Sinergi untuk membangun bidang keagamaan ini sangat penting. Kemenag telah melengkapi sarana dan prasarananya, sedangkan Pemkab Merangin memberikan hibah sertifikat tanahnya,’’ujar Bupati.

Kesembilan sertifikat tanah yang diserahkan bupati didampingi Wabup Merangin H Mashuri dan Pjs Sekda H Hendri Maidalef tersebut, tanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin sertifikat HP nomor 92.

Selain itu, tanah MTs Negeri 01 Merangin sertifikat HP nomor 56, tanah MTs Negeri 01 Merangin sertifikat HP nomor 57, tanah MTs Negeri 01 Merangin sertifikat HP nomor 54.

Tidak hanya itu, juga diserahkan sertifikat tanah Kantor KUA Kecamatan Tiang Pumpung sertifikat HP nomor 03, tanah Kantor KUA Kecamatan Tabir Selatan sertifikat HP nomor 1539.

Disamping itu juga diserahkan sertifikat hibah tanah MAN Bangko dengan sertifikat HP nomor 55 dan tanah MIN 1 Merangin serta tanah Kantor KUA Kecamatan Bangko.

Pada upacara tersebut, Bupati Merangin tampil menjadi inspektur upacara. Pada pengarahannya bupati membacakan sambutan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

‘’Memasuki tahun 2019 ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan dan harus tercapai,’’jelas Bupati saat membacakan sambutan Menteri Agama RI tersebut.

Keenam sasaran strategis tersebut lanjut bupati, meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan.

Selanjutnya, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan dan meningkatnya kualitas tatakelola pembangunan bidang agama. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Aset Tanah Pemkab Merangin Didata Ulang

Next Post

Besaran Nilai TPP di Tanjabtim Tergantung Pada Absen Pegawai

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In