• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
HAB ke-73, Dihadiahi 9 Sertifikat Tanah  Hibah

HAB ke-73, Dihadiahi 9 Sertifikat Tanah  Hibah

3 Januari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Pada Hari Amal Bakti (HAB) ke- 73 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Bupati Merangin H Al Haris menghadiahi sembilan sertifikat tanah hibah barang milik daerah.

Sertifikat tersebut diserahkan bupati usai upacara peringatan HAB ke-73 di pelataran Kantor Kementerian Agama Merangin, diikuti para pelajar MIN, MTs,MAN se-Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Hibah tanah itu diterima Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Marwan Hasan, disaksikan Forkopimda Merangin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin H Satar Saleh dan para tokoh agama, Kamis (03/01).

‘’Sinergi untuk membangun bidang keagamaan ini sangat penting. Kemenag telah melengkapi sarana dan prasarananya, sedangkan Pemkab Merangin memberikan hibah sertifikat tanahnya,’’ujar Bupati.

Kesembilan sertifikat tanah yang diserahkan bupati didampingi Wabup Merangin H Mashuri dan Pjs Sekda H Hendri Maidalef tersebut, tanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin sertifikat HP nomor 92.

Selain itu, tanah MTs Negeri 01 Merangin sertifikat HP nomor 56, tanah MTs Negeri 01 Merangin sertifikat HP nomor 57, tanah MTs Negeri 01 Merangin sertifikat HP nomor 54.

Tidak hanya itu, juga diserahkan sertifikat tanah Kantor KUA Kecamatan Tiang Pumpung sertifikat HP nomor 03, tanah Kantor KUA Kecamatan Tabir Selatan sertifikat HP nomor 1539.

Disamping itu juga diserahkan sertifikat hibah tanah MAN Bangko dengan sertifikat HP nomor 55 dan tanah MIN 1 Merangin serta tanah Kantor KUA Kecamatan Bangko.

Pada upacara tersebut, Bupati Merangin tampil menjadi inspektur upacara. Pada pengarahannya bupati membacakan sambutan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

‘’Memasuki tahun 2019 ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan dan harus tercapai,’’jelas Bupati saat membacakan sambutan Menteri Agama RI tersebut.

Keenam sasaran strategis tersebut lanjut bupati, meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan.

Selanjutnya, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan dan meningkatnya kualitas tatakelola pembangunan bidang agama. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Aset Tanah Pemkab Merangin Didata Ulang

Next Post

Besaran Nilai TPP di Tanjabtim Tergantung Pada Absen Pegawai

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In