• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun Untuk Anggaran Bencana

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun Untuk Anggaran Bencana

7 Januari 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15 triliun untuk anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana alam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.

“Kan tahun lalu kita mengeluarkan lebih dari Rp7 triliun. Anggaran itu tidak hanya yang di BNPB, yang kita tambahkan selalu dalam bentuk pengeluaran untuk ‘on call’,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna bertopik “Program dan Kegiatan Tahun 2019” di Istana Negara, Jakarta, Senin, (07/01).

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Menurut Sri Mulyani, kesiapan dana melalui “on call” dilakukan jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggap perlu ada tindakan darurat.

Sementara itu, Sri juga mengungkapkan bahwa pemerintah berinisiatif membuat “pooling fund” yang bertujuan mengumpulkan dana kepedulian atas bencana dari masing-masing daerah.

Pemerintah, ujar Menkeu, juga belajar dari sejumlah negara lain dalam mitigasi bencana seperti dari Filipina yang kerap dilanda taifun, maupun negara-negara Amerika Latin yang kerap dilanda gempa bumi.

Skema pendanaan pooling fund disiapkan untuk menghadapi kerugian akibat bencana alam.

Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme asuransi bencana dalam bentuk “pooling fund” sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

Pencairan dana itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan skala besarnya bencana alam, jumlah korban, maupun tingkat kerusakan daerah. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pemayung Ringkus Saripudin Pelaku Curanmor

Next Post

Pemkab Batanghari Siapkan 29.600 Bantuan Bibit Sawit

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In