• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun Untuk Anggaran Bencana

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun Untuk Anggaran Bencana

7 Januari 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15 triliun untuk anggaran antisipasi dan penanggulangan bencana alam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.

“Kan tahun lalu kita mengeluarkan lebih dari Rp7 triliun. Anggaran itu tidak hanya yang di BNPB, yang kita tambahkan selalu dalam bentuk pengeluaran untuk ‘on call’,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna bertopik “Program dan Kegiatan Tahun 2019” di Istana Negara, Jakarta, Senin, (07/01).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Menurut Sri Mulyani, kesiapan dana melalui “on call” dilakukan jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menganggap perlu ada tindakan darurat.

Sementara itu, Sri juga mengungkapkan bahwa pemerintah berinisiatif membuat “pooling fund” yang bertujuan mengumpulkan dana kepedulian atas bencana dari masing-masing daerah.

Pemerintah, ujar Menkeu, juga belajar dari sejumlah negara lain dalam mitigasi bencana seperti dari Filipina yang kerap dilanda taifun, maupun negara-negara Amerika Latin yang kerap dilanda gempa bumi.

Skema pendanaan pooling fund disiapkan untuk menghadapi kerugian akibat bencana alam.

Pemerintah mulai menyiapkan mekanisme asuransi bencana dalam bentuk “pooling fund” sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

Pencairan dana itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan skala besarnya bencana alam, jumlah korban, maupun tingkat kerusakan daerah. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Pemayung Ringkus Saripudin Pelaku Curanmor

Next Post

Pemkab Batanghari Siapkan 29.600 Bantuan Bibit Sawit

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In