• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka KPK Pimpin Sidang HUT Provinsi Jambi

Tersangka KPK Pimpin Sidang HUT Provinsi Jambi

7 Januari 2019
in DEMOKRASI

Jambi, AP – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan HUT Provinsi Jambi ke 62 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung tersangka korupsi yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, KPK menetapkan 13 tersangka baru suap RAPBD Jambi 2017-2018, 12 diantaranya anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu orang dari swasta.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Termasuk nama ketua dan wakil ketua, adalah Cornelis Buston sebagai Ketua DPRD, Chumaidi Zaidi, Sufardi Nurzain dan Ar Syahbandar sebagai Wakil Ketua, pantauan di ruang lokasi, sidang paripurna istimewa dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diwakili staf ahli, anggota DPR RI, DPD RI, para bupati walikota, seluruh pejabat pemerintahan dan lainnya. Sekitar 2000 tamu undangan.

Dalam katasambutannya, ketua DPRD Jambi Cornelis Buston mengaku menjadi korban terkait penetapan status tersangka oleh KPK. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Jambi atas kejadian itu.

“Kami pimpinan dan anggota mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, Kita memperjuangkan kepentingan rakyat, hanya salahnya dibayar maupun diganti dengan kepentingan pribadi. Barlah kami menjadi korban, kedepannya semoga Jambi semakin lebih baik lagi,” katanya.

“Saya menerima sebagai orang yang ditetapkan sebagai tersangka, menghormati proses hukum yang ada,” katanya dalam sidang paripurna istimewa HUT Provinsi Jambi ke 62 tahun 2019, di Gedung DPRD itu, Telanaipura Jambi, Senin (7/1).

Dalam sidang paripurna istimewa itu, Cornelis Buston meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendoakannya agar tetap kuat dalam menghadapi itu.

Untuk diketahui, KPK menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang melibatkan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli. 12 orang dari DPRD Jambi dan satu diantara pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Dia adalah Cornelis Buston Ketua DPRD dan Partai Demokrat, dan tiga orang sebagai Wakil Ketua yakni Chumaidi Zaidi Wakil Ketua dari Partai PDIP, Sufardi Nurzain dari Partai Golkar, dan Syahbandar dari Partai Gerindra.

Selanjutnya, Zainal Abidin Ketua Komisi III dari Partai Demokrat. Effendi Hatta dari Partai Demokrat, Cekman dari partai Hanura, Muhammadiyah dari Partai Gerindra. Gusrizal Partai Golkar, Tadjuddin Hasan dari Partai PKB, Parlagutan Nasution dari Partai Persatuan Pembangunan dan Elhelwi dari Partai PDI-Perjuangan. (rii)

ShareTweetSend
Previous Post

Investasi Jambi Hingga Triwulan Iii-2018 Capai Rp3,406 Triliun

Next Post

Pemberhentian Zola Sebagai Gubernur Dipercepat

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In