• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPN Prabowo-Sandi Usulkan Bentuk Dewan Nasional Penuntasan Kasus HAM

BPN Prabowo-Sandi Usulkan Bentuk Dewan Nasional Penuntasan Kasus HAM

8 Januari 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Juru bicara hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Benny K Harman mengusulkan dibentuk dewan nasional untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

“Kami mengusulkan dewan nasional yang khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lampau,” kata Benny dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Selasa, (08/01).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Dia mengatakan hal itu akan diwujudkan apabila Prabowo-Sandiaga terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Hal itu, menurut dia agar jangan sampai beberapa isu HAM dikapitalisasi untuk kepentingan politik tertentu dan muncul tiap lima tahun sekali.

“Ini agar jangan terbawa-bawa terus, lima tahun muncul lagi lalu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan dan maksud-maksud politik tertentu,” ujarnya.

Benny yang merupakan politisi Partai Demokrat itu mengkritisi langkah pemerintahan Jokowi yang belum mampu memuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM.

Dia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga kini belum tuntas.

“Siapa pelaku yang telah menyiramkan air keras ke wajah Novel belim terungkap hingga saat ini,” ucapnya.

Dia berharap Prabowo-Sandi memiliki komitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus HAM masa lalu jika memenangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Dia menyakini Prabowo-Sandi memiliki konsep dan skema yang lebih rinci serta jelas untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Warga Kabupaten Batanghari Pindah Domisili

Next Post

Fachrori: Ranperda Narkotika Sangat Penting termasuk Pelayanan Rumah Sakit dan Tenaga Kerja

Related Posts

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

3 April 2026
KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

KADIN Bersama Parto Luncurkan K-Go.Store

13 Maret 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

11 Maret 2026
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In