• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

9 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi tentang pencegahan penyalagunaan narkotika bersama tiga ranperda lainnya tentang pelayanan kesehatan kelas III di RSUD serta ketenagakerjaan.

Sidang paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi dan didampingi Wakil Ketua Sufardi Nurzain serta dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar yang berlagsung di gedun DPRD Jambi, Selasa, (09/01).

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Empat Ranperda itu yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Jambi Nomor 5 tahun 2017 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Kemudian Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 2 tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Raden Mattaher Jambi dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi serta Ranperda tentang ketenagakerjaan.

Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas empat Ranperda tersebut menyampaikan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi.

Pansus DPRD minta Biro Hukum Setda Provinsi Jambi bersama OPD leading sektor Ranperda tersebut yakni RSUD Raden Mattaher Jambi, RSJD Provinsi Jambi dan Kesbangpol Provinsi Jambi untuk segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tarif pelayanan kesehatan Kelas III dan pergub tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adaktif lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan pansus yang membahas ranperda tentang ketenagakerjaan dalam penyampaian laporan memberikan rekomendasi diantaranya meminta pemerintah daerah terutama instansi yang membidangi urusan ketenagakerjaan benar-benar dapat menegakkan berbagai aturan yang terdapat pada peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan itu.

Kemudian minta kepada Plt Gubernur Jambi untuk mengevaluasi kembali tipologi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi dari Tipiogi B menjadi Tipilogi A sehingga urusan ketenagakerjaan dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan berkelanjutan. Pansus I juga menyarankan pemda dapat segera membentuk Balai Hyperkes dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, Pansus juga minta pemerintah betul-betul memperhatikan UPTD Balai Latihan Kerja dan Produktivitas (BLKP) Provinsi Jambi seperti sarana dan prasarana, peralatan praktek, workshop serta instruktur yang semakin berkurang.

Sementara terhadap adanya tuntutan dunia kerja untuk lulusan perguruan tinggi yang memiliki keahlian bidang ilmu terapan, teknil sipil, teknik industri dan kejuruan lainnya, pemerintah diharapkan dapat memberi dukungan lebih bagi terbentuknya jurusan dan atau program studi yang bersifat khusus. Sehingga lulusan perguruan tinggi dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia lapangan kerja sehingga penyerapannya juga dapat lebih maksimal. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem Garuda Putih Pimpin Sertijab Dandim 0415/Batanghari

Next Post

Tiga Peserta Pemilu di Batanghari tak Sampaikan LPSDK

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In