• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

17 Januari 2019
in DEMOKRASI

Batanghari,AP– Bertempat Di Pola Kantor Bupati Batanghari,Kamis 17/1 Bupati Batanghari H Syahirsah melantik dan mengukuhkan 114 orang pejabat fungsional tertentu dalam lingkup wilayah kerja pemerintah daerah Batanghari.

114 orang pejabat fungsional tertentu yang dilantik dan dikukuhkan tersebut merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat pada tahun 2018 yang lalu.

Berita Lainnya

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Jabatan pejabat fungsional tertentu yang telah diambil sumpah jabatan itu diantaranya pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah, jabatan fungsional penyuluh pertanian.

Selanjutnya jabatan fungsional polisi pamong praja, jabatan fungsional dokter umum, jabatan fungsional dokter gigi dan dan jabatan fungsional bidan. Untuk jabatan fungsional bidan yang dikukuhkan tersebut ditempatkan di puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan dalam Kabupaten Batanghari

Bupati Batanghari H Syahirsah dalam pidatonya mengatakan, Pelaksanaan pengukuhan tersebut lebih banyak dilakukan pengambilan sumpah terhadap bidan dan tenaga penyuluh pertanian, sementara yang dilantik yakni pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari M Ripa’I Kadir mengatakan pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

“Berdasarkan amanat peraturan pemerintah tersebut, untuk mengisis jabatan fungsional tertentu harus dilakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah,” kata M Ripa’I.

Ia menjelaskan, jabatan fungsional tertentu tersebut saat ini sudah menjadi jabatan yang diharapkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena jabatan fungsional tertentu tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas. Seperti PPL, bidan, dokter dan pengawas pembangunan.

114 orang yang dilantik tersebut terdiri dari 20 orang jabatan infasing fungsional Polisi Pamong Praja, 16 orang jabatan fungsional penyuluh pertanian, dua orang pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah dan selebihnya merupakan jabatan fungsional tertentu dokter umum, dokter gigi dan bidan.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Phillip Mark Soentpiet Pimpin PN Sarolangun

Next Post

Dorong Layak Anak, Pemkab Terbitkan Perda

Related Posts

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In