• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

Bupati Syahirsah Melantik 114 Pejabat Fungsional Tertentu

17 Januari 2019
in DEMOKRASI

Batanghari,AP– Bertempat Di Pola Kantor Bupati Batanghari,Kamis 17/1 Bupati Batanghari H Syahirsah melantik dan mengukuhkan 114 orang pejabat fungsional tertentu dalam lingkup wilayah kerja pemerintah daerah Batanghari.

114 orang pejabat fungsional tertentu yang dilantik dan dikukuhkan tersebut merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat pada tahun 2018 yang lalu.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

Jabatan pejabat fungsional tertentu yang telah diambil sumpah jabatan itu diantaranya pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah, jabatan fungsional penyuluh pertanian.

Selanjutnya jabatan fungsional polisi pamong praja, jabatan fungsional dokter umum, jabatan fungsional dokter gigi dan dan jabatan fungsional bidan. Untuk jabatan fungsional bidan yang dikukuhkan tersebut ditempatkan di puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan dalam Kabupaten Batanghari

Bupati Batanghari H Syahirsah dalam pidatonya mengatakan, Pelaksanaan pengukuhan tersebut lebih banyak dilakukan pengambilan sumpah terhadap bidan dan tenaga penyuluh pertanian, sementara yang dilantik yakni pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari M Ripa’I Kadir mengatakan pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

“Berdasarkan amanat peraturan pemerintah tersebut, untuk mengisis jabatan fungsional tertentu harus dilakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah,” kata M Ripa’I.

Ia menjelaskan, jabatan fungsional tertentu tersebut saat ini sudah menjadi jabatan yang diharapkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena jabatan fungsional tertentu tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas. Seperti PPL, bidan, dokter dan pengawas pembangunan.

114 orang yang dilantik tersebut terdiri dari 20 orang jabatan infasing fungsional Polisi Pamong Praja, 16 orang jabatan fungsional penyuluh pertanian, dua orang pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah dan selebihnya merupakan jabatan fungsional tertentu dokter umum, dokter gigi dan bidan.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Phillip Mark Soentpiet Pimpin PN Sarolangun

Next Post

Dorong Layak Anak, Pemkab Terbitkan Perda

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In