• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKIPM Jambi Gelar Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Karantina Ikan

BKIPM Jambi Gelar Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Karantina Ikan

20 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tentang Pengajuan Pemeriksaan Kesehatan Karantina Ikan secara Elektronik (PPK Online) kepada 44 pengusaha ikan lokal dan pengusaha eksportir di Jambi.

“Pelaksanaan bimtek PPK online tersebut digelar di kantor BIKPM Jambi yang diikuti hampir seluruh pengusaha ikan lokal dan satu pengusaha eksportir ikan di Kota Jambi, pemangku kepentingan serta pengguna jasa karantina ikan,” kata Humas BKIPM Jambi Sukarni di Jambi, Sabtu, (19/01).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Kegiatan itu dalam rangka mempermudah, mempercepat dan lebih efisien serta transparan dalam proses permohonan pemeriksaan karantina ikan bagi pengguna jasa dan BKIPM Jambi melakukan kegiatan bimbingan teknis PPK Online, dengan demikian diharapkan proses pengajuan PPK oleh pengguna jasa tidak lagi dilakukan secara manual.

Bimbingan teknis penerapan PPK online dalam pengajuan permohonan pemeriksaan kesehatan ikan bagi pengguna jasa karantina ikan menggunakan aplikasi PPK Online ditujukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dunia usaha yang akan mengajukan proses permohonan pemeriksaan karantina ikan yang dilakukan oleh mitra usaha di bidang perikanan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien dan juga transparan.

Seluruh keuntungan ini didapatkan karena pengguna jasa KIPM hanya membutuhkan koneksi internet untuk dapat melakukan proses permohonan dengan mengirim beberapa dokumen softcopy perusahaan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dilakukan verifikasi, kata Sukarni.

Aplikasi Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online merupakan aplikasi web base yang digunakan sebagai media pengajuan perijinan perikanan oleh pelaku usaha ditujukan ke Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sosialisasi penerapan PPK online dalam pengajuan permohonan pemeriksaan kesehatan ikan bagi pengguna jasa karantina ikan di Kota Jambi ini diikuti sebanyak 45 peserta yang terdiri dari satu eksportir dan 44 penguna jasa domestik. Kegiatan ini bertujuan dilakukan untuk membantu pengguna jasa SKIPM Jambi dalam melakukan regristrasi awal dan tata cara {engajuan Pemeriksaan Kesehatan Ikan secara Eektronik (PPK Online). ant

ShareTweetSend
Previous Post

80 "Offroader" Sumatera Bersaing Ketat Di Wali Kota CUP 2019

Next Post

Kasus Pelanggaran Kampanye Caleg PPP Jambi Diteruskan Ke Penyidikan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In