• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Minta Kedua Tersangka Ditahan Tekait Jaringan Irigasi

Warga Minta Kedua Tersangka Ditahan Tekait Jaringan Irigasi

20 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Hingga saat ini, tim Penyidik Rektorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kerinci, masih melengkapi barang bukti (BB) kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi pada tahun 2016, di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

“Tersangka sudah kita periksa lagi, untuk kelengkapan barang bukti. Jika sudah lengkap, dalam waktu dekat ini akan tahap II, kita serahkan ke Kejaksaan Negri Sungaipenuh,” tegas Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulayanto, lalu.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Diakui Kapolres bahwa, tim penyidik Reskrimsus Polres Kerinci terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Jika ada perintah jaksa, maka akan kita tindak lanjuti,” sebutnya.

Kejari Sungaipenuh, Romi Arizyanto, kepada awak media, menyebutkan, pihaknya masih menunggu pelinpahan berkas tahap II dari tim penyidik Polres Kerinci. “Kita terus berkoordinasi, itukan ada prosedurnya dan ada batas waktunya,” singkat Kajari.

Sebelumnya, Penyidik Rektorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kerinci, telah menetapkan Dua orang yang disangkakan melakukan korupsi, terhadap proyek peningkatan jaringan irigasi pada tahun 2016, di desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Dalam press realesae diruang Aula Polres Kerinci, Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus korupsi di Kerinci pada tahun 2016. “Ya sudah ada dua tersangka dalam kasus ini, kedua tersangka ditetapkan beberapa bulan yang lalu,” ujar Kapolres Kerinci, Akbp Dwi Mulyanto.

Dua orang tersangka yang telah ditetapkan adalah kontraktor yakni Ito Mardi (IM) Direktur PT Anugrah Bintang Kerinci dan Ibnu Ziadi (IZ) yang merupakan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) yang saat ini masih menjabat sebagai kepala PUPR Kabupaten Sarolangun.

Dikatakan Dwi, sebelumnya menetapkan tersangka, berkas dua orang tersangka ini dikirim terlebih dahulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk tahap I dan setelah dilakukan penelitian oleh JPU secara profesional dan prosedural, berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21.

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II,” ungkap Dwi.

Menurut Dwi, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan memanggil sejumlah saksi – saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Dwi menyebutkan pihaknya tidak melakukan penahan terhadap kedua tersangka, karena penyidik beralasan kedua tersangka koperatif saat dilakukan pemeriksaan dan masih menjadi pejabat di Kabupaten Sarolangun.

Untuk diketahui, proyek peningkatan irigasi di Sungai Tanduk, Kayu Aro yang pekerjaan kontruksinya dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Jambi pada tahun 2016 sebanyak 7 Milyar, dengan kerugian negara sebesar 1 Milyar lebih.

Atas hal tersebut, warga Kabupaten Kerinci meminta kepada Polres Kerinci untuk segera menahan Kedua tersangka, dengan alasan apapun. Agar tidak ada pilih kasih terhadap tersangka kasus korupsi.

“Kami minta mereka ditahan, agar tidak ada beda antara warga biasa dengan PNS. Jika mereka korupsi, mau PNS atau pejabat, silakan diberikan hukuman,” sebut Ruslan. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

APIP, Pelimpahan 9 Berkas Pengaduan DD Dari Polres Tebo Segera di Audit

Next Post

Bupati Kerinci Sambut Kunjungan Plt. Gubernur Jambi

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In