• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tumino Daftar Gugatan Ke PN Tebo, DPP PAN Klaim Dua Orang Kadernya di Berhentikan

Tumino Daftar Gugatan Ke PN Tebo, DPP PAN Klaim Dua Orang Kadernya di Berhentikan

28 Januari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Tumino anggota Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Tebo Senin (28/01) kemarin daftarkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo terkait dugaan rekayasa pemalsuan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan partai.

Tumino saat ditemui sejumlah wartawan di kantor PN Tebo kemarin di dampingi LBH Citra Keadilan Tomson Purba mengatakan bahwa dirinya lakukan gugatan terhadap sejumlah oknum internal anggota DPD PAN Tebo, di duga telah merekayasa atau memalsukan surat pengunduran dirinya dari ke anggotaan partai.

Berita Lainnya

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Padahal, ia tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPD PAN Tebo. Hal ini sangat merugikan Tumino.

“Jadi bisa di pastikan surat pengunduran diri yang di kirimkan oleh oknum internal anggota PAN DPD Tebo kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta adalah palsu,” katanya.

Sementara itu Ketua PAN DPD Tebo Syamsuri,AL saat di hubungi melalui sambungan dan pesan Whatsapps (WA) mengenai anggotanya mengajukan gugatan hukum ke PN Tebo belum terkonfirmasi.

Terpisah ketua KPUD Tebo Basri ditemui di kantornya menjelaskan dari hasil verifikasi dan klarifikasi pihaknya dengan Wasekjend DPP PAN membenarkan bahwa dua orang anggota PAN DPD Tebo bernama Marzuki dan Tumino telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

Lanjut Basri, KPU Tebo besok Selasa (29/01) sore akan melakukan rapat pleno hasil verifikasi dan klarifikasi ke DPP PAN untuk menjawab surat dari DPRD Tebo kepada kita mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan. Sepeti apa nanti kesimpulannya karena ini masih dalam rangka verifikasi, klarifikasi dan faktual data tunggu saja besok “pungkas Basri mengakhiri. (ard)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ketika Banjir Rob Dijadikan “Kolam Renang”  Oleh Anak Tungkal

Next Post

Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan 2018 Merangin Raih Peringkat B

Related Posts

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In