• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenag Sarolangun Luncur Sistim Informasi Manajemen Nikah

Kemenag Sarolangun Luncur Sistim Informasi Manajemen Nikah

29 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun,AP –  Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) merupakan sistem pencatatan nikah mutakhir yang diluncurkan Kementerian Agama yang sudah mulai diterapkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.

Kepala Kemenag Sarolangun Drs. H.M. Syatar melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Sarolangun Abdullahim, S.Ag menyebutkan bahwa dalam Simkah terdapat informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah yang tersaji dalam bentuk tabel, statistik maupun grafis secara real time.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Simkah merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah proses pendaftaran nikah, namun ia mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran nikah melalui Simkah harus terlebih dahulu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus betul-betul valid dan bisa diakses dan di proses.

“Aplikasi Simkah terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan pernikahannya di KUA diharapkan data kependudukannya harus valid sesuai dengan data terbaru,” terang Abdullahim di ruang kerjanya. Selasa (29/01/2019).

Ditambahkannya, apabila data kependudukan seperti tanggal lahir yang tidak sesuai dengan ijazah atau status perkawinan antara yang sebenarnya dengan yang tertulis di dalam Kartu Keluarga (KK) tidak sama maka KUA tidak dapat memperoses pendaftaran nikahnya.

“Dari beberapa kunjungan ke KUA kami menemukan sering terjadi kesalahan data baik itu tanggal lahir, status mempelai ataupun status perkawinan tidak sinkron dengan data kependudukan sehingga pihak KUA tidak bisa memproses pendaftaran nikah calon mempelai,” paparnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan sebelum ke KUA agar memeriksa data kepedudukannya terlebih dahulu.

“Jangan sampai undangan sudah disebar, hari dan tanggal pernikahan sudah ditetapkan namun gagal karena data yang tidak valid,” pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Raih Penghargaan Sakip Award 2018 dengan Predikat B

Next Post

Kasus Demam Berdarah Di Batanghari Meningkat

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In