• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemenag Sarolangun Luncur Sistim Informasi Manajemen Nikah

Kemenag Sarolangun Luncur Sistim Informasi Manajemen Nikah

29 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun,AP –  Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) merupakan sistem pencatatan nikah mutakhir yang diluncurkan Kementerian Agama yang sudah mulai diterapkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.

Kepala Kemenag Sarolangun Drs. H.M. Syatar melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Sarolangun Abdullahim, S.Ag menyebutkan bahwa dalam Simkah terdapat informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah yang tersaji dalam bentuk tabel, statistik maupun grafis secara real time.

Berita Lainnya

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Simkah merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah proses pendaftaran nikah, namun ia mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran nikah melalui Simkah harus terlebih dahulu memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus betul-betul valid dan bisa diakses dan di proses.

“Aplikasi Simkah terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan pernikahannya di KUA diharapkan data kependudukannya harus valid sesuai dengan data terbaru,” terang Abdullahim di ruang kerjanya. Selasa (29/01/2019).

Ditambahkannya, apabila data kependudukan seperti tanggal lahir yang tidak sesuai dengan ijazah atau status perkawinan antara yang sebenarnya dengan yang tertulis di dalam Kartu Keluarga (KK) tidak sama maka KUA tidak dapat memperoses pendaftaran nikahnya.

“Dari beberapa kunjungan ke KUA kami menemukan sering terjadi kesalahan data baik itu tanggal lahir, status mempelai ataupun status perkawinan tidak sinkron dengan data kependudukan sehingga pihak KUA tidak bisa memproses pendaftaran nikah calon mempelai,” paparnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan sebelum ke KUA agar memeriksa data kepedudukannya terlebih dahulu.

“Jangan sampai undangan sudah disebar, hari dan tanggal pernikahan sudah ditetapkan namun gagal karena data yang tidak valid,” pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Raih Penghargaan Sakip Award 2018 dengan Predikat B

Next Post

Kasus Demam Berdarah Di Batanghari Meningkat

Related Posts

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Defisit Lagi, Lagi-lagi Defisit, Jadi Rp3,6 Triliun Pak Al Harisku

18 Juli 2025
BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In