• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Hentikan Sementara Pembangunan Restoran Cepat Saji

Pemkot Jambi Hentikan Sementara Pembangunan Restoran Cepat Saji

29 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Jambi menyegel restoran siap saji ‘McDonald’s yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kota Jambi karena belum memiliki izin mendirikan bangunan.

“Penyegelan tersebut kami lakukan atas dasar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang Bangunan,” kata Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Jambi Said Faisal, di Jambi Senin, (28/01).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Lokasi pembangunan restoran siap saji ternama itu, dibangun di kawasan TAC atau berada di samping Plaza Telkom Jambi, sehingga Said menyayangkan pemilik bangunan yang tetap membangun padahal izinnya belum dikeluarkan.

Sekarang ini pihak pemilik bangunan baru tahap mengajukan izin. Namun izin belum keluar, pihak pemilik terus melakukan pembangunan sehingga terpaksa dilakukan penyegelan atas pembangunan proyek tersebut.

“IMB dan Amdal Lalu Lintas belum ada, dan ini selagi mereka mengurus perizinan, maka aktivitas pembangunan kita hentikan sampai dengan pengurusan segala perizinan selesai,” kata Said, di lokasi penyegelan tersebut.

Pemilik bangunan telah mengakui bahwa dalam pembangunan restoran siap saji tersebut terdapat kesalahan pada mereka sendiri dan mereka menyatakan akan segera mengurus izin, sampai izin dikeluarkan baru bisa lanjutkan pembangunannya.

Dalam proses penyegelan yang berlangsung itu, juga mendapat perhatian pengguna jalan yang melintas di jalan protokol tersebut. Sedangkan saat proses penyegelan puluhan pekerja di lokasi pembangunan itu hanya duduk termenung sembari menyaksikan proses penyegelan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Demam Berdarah Di Batanghari Meningkat

Next Post

Evaluasi Taman Rimba Jambi Setelah Kematian Binatang

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In