• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Masnah Lantik Pejabat Diruang Kerja Dinas

Bupati Masnah Lantik Pejabat Diruang Kerja Dinas

3 Februari 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Pelantikan Lima Belas (15) Pejabat, Eselon III dan  IV, Diruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, S.E, menimbulkan pertanyaan semua pihak, pasalnya pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang kerjanya, Selasa (29/1) lalu.

Faisal, yang sebelumnya Kabag Humas yang saat ini menjabat sebagai Kabag Umum, Kepada media yang hadir mengatakan, “Ruang kerja bupati sanggat sempit, hanya media tertentu saja boleh masuk untuk meliput,” Ujarnya.

Berita Lainnya

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Hal ini menjadi pertanyaan awak media yang meliput pada saat itu, kenapa kalau tempanya sempit, tidak dilaksanakan di Aulah seperti biasanya.

Kalau kita berkaca dengan Ketetapan Majelis Permusawaratan Rakyat Republik Indonesia, Nomor XVIII/MPR/1948 Tentang Hak Asasi Manusia itu sama dan Hak Kemerdekaan PERS, Pasal 6 Udang-Udang Pers Nomor 40 thn 1999 Dibebaskan untuk mencari Inpormasi yang akurat agar apa yang ditulis di Media Cetak maupun Elektronik, Impormasinya dapat dipertanggung jawabkan untuk umum.

Tetapi kalau dihalang – halangngi untuk Mencari Impormasi berarti sudah melanggar UU PERS NO 40 Tahun 1999 dapat dijerat pidana dua Tahun.

Salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Besar Harap Kami Dari PERS yang Terjolimi untuk bupati Muaro Jambi, kedepannya berlakulah secara adil dan tidak ada dusta dibalik keputus yang dilaksanakan, karena Maju dan Hancurnya Kabupaten Muarojambi ada dipundak Bupati, uajrnya. (Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah Tutup Usia

Next Post

Imigrasi Jambi Bantah WNA Hilang Usai Diperiksa

Related Posts

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In