• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Temukan Obat Dan Makanan Ilegal Capai Rp1,1 Miliar

BPOM Temukan Obat Dan Makanan Ilegal Capai Rp1,1 Miliar

10 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Jambi, Antoni Asdi mengatakan temuan produk obat-obatan, obat tradisional atau jamu dan makanan ilegal di provinsi itu dalam kurung waktu 2017-2018 mencapai Rp1,1 miliar.

“Jumlah temuan produk obat, obat tradisonal atau jamu dan makanan ilegal sebanyak 3.087 item jika dikonversikan mencapai Rp1,1 miliar,” kata Antoni Asdi Jumat lalu.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Temuan produk ilegal itu berdasarkan pengawasan rutin selama dua tahun sejak 2017-2018 oleh Balai POM Jambi dengan serangkaian kegiatannya seperti operasi strom, operasi pangea, operasi gabungan daerah dan operasi gabungan nasional.

Dari jumlah temuan itu Balai POM Jambi kata Antoni telah menangani 11 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan dengan 11 orang tersangka.

Dari 11 perkara, yang telah diproses sampai tahap dua sebanyak lima perkara, SP3 sebanyak satu perkara karena tersangkanya meninggal dunia, tahap satu (P19) sebanyak tiga perkara dan SPDP sebanyak dua perkara.

Menurutnya, kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan. Dimana produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan terutama untuk kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan baik pada bayi, anak kecil, ataupun orang tua.

Sebab itu, Badan POM kata Antoni terus mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan yang beredar.

“Tetap waspada sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan, ingat selalu ‘Cek KLIK’, yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kedaluwarsanya. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui website Badan POM atau melalui aplikasi android CekBPOM,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Terawat, Pembangunan TPI Kuala Simbur Terkesan Mubazir

Next Post

Wacana Pembongkaran “Tugu Juang” Ditolak Warga

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In