• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kabur Dalam Hutan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kabur Dalam Hutan

12 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pembunuhan di salah satu kafe di Kabupaten Merangin yang kabur ke dalam hutan setelah membunuh seorang wanita di tempat hiburan malam tersebut.

Kasus itu terjadi pada Senin (11/2) setelah polisi menerima laporan dari warga dan kemudian mengejar pelaku yang kurang dari 24 jam oleh tim gabungan dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edy Faryadi berhasil menangkapnya di dalam hutan sebagai tempat pelariannya, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (12/02).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Pelaku berinsial CA (25) ditangkap pada Selasa dini hari saat berada di dalam hutan karena melarikan diri setelah membunuh seorang wanita berinsial Y di salah satu kafe di Kabupaten Merangin.

Dalam mengungkap kasus itu tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang berlari ke dalam pondok di dalam hutan, setelah dilakukan pengecekan memang benar terduga tersangka berada di dalam pondok itu.

Kemudian tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah berhasil diketahui tempat bersembunyiannya tanpa perlawanan ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Merangin untuk proses lebih lanjut.

Kasus itu terjadi di kafe Jenggot yang berada di Desa Sei Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, pada Senin (11/2) sekitar 21.30 WIB.

Pada saat penangkapan, tersangka mengakui aksi pembunuhan itu di kafe Jenggot, Dusun Sei Tebal dimana korban dibunuh di dalam kamar saat pelaku dan korban sedang berduaan. Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dalam aksi tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Tanjabtim Bekukan Sementara Peguyuban Tapak Wali

Next Post

Wanita Muda Pemandu Cafe Tewas Dibacok

Related Posts

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

RSUD Raden Mattaher Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Lihat Persiapan

27 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In