• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pejabat Eselon II dan III Pemkab Tebo Ikut Sosialisasi LHKPN

Pejabat Eselon II dan III Pemkab Tebo Ikut Sosialisasi LHKPN

4 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tentang kepatuhan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar tertib dalam pelaporannya Pemkab Tebo menggelar sosialisasi di aula utama.

Pemkab Tebo melalui Kepala bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo Helmi, Senin (04/3) kemarin kepada Aksi Post menuturkan bahwa menindaklanjuti surat KPK, Selasa (05/03) hari ini akan di gelar sosialisasi mengenai kepatuhan pejabat Tebo eselon II dan III terhadap LHKPN.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Helmi mengakui dalam pelaksanaan LHKPN di kabupaten Tebo memang masih ada sejumlah pejabat terlambat dalam menyampaikan pelaporannya, tapi secara umum pada tahun 2018 lalu sudah dilaksanakan 100 persen,” katanya.

“Memang masih ada sejumlah pejabat telat melapor harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN,” katanya lagi.

Sosialisasi LHKPN tersebut bukan hanya sekedar menindaklanjuti surat dari KPK, tapi dalam penjelasan surat tersebut ada suatu kewajiban bagi pejabat Tebo harus melaporkan harta kekayaanya setiap setahun sekali, dengan batas akhir per 31 Maret “urai Helmi.

Dengan begitu “lanjut Helmi, melalui sosialisasi tersebut, tahun 2019 ini akan di usahakan LHKPN pejabat di lingkup Pemkab Tebo sudah mulai tertib dan tidak terlambat lagi dalam meyampaikan pelaporan harta kekayaannya.

Diberitakan Aksipost sebelumnya dengan di teruskannya surat KPK kepada Sekda Tebo menyangkut LHKPN tersebut “lanjut Sukandar agar di lakukan atau di tindak lanjuti kepada semua pejabat di Tebo supaya tertib untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Di akui Bupati Sukandar, bahwa terkait LHKPN “saya juga akan melengkapinya untuk klarifikasi dan lain sebagainya kepada KPK pada tanggal 6 Maret 2019 mendatang “katanya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem: Rekrutmen Anggota TNI AD Tidak Dipungut Biaya

Next Post

Jaga Netralitas TNI di Pemilu, Kodim 0415/BTH Berikan Pembinaan Netralitas TNI 

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In