• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pejabat Eselon II dan III Pemkab Tebo Ikut Sosialisasi LHKPN

Pejabat Eselon II dan III Pemkab Tebo Ikut Sosialisasi LHKPN

4 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tentang kepatuhan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar tertib dalam pelaporannya Pemkab Tebo menggelar sosialisasi di aula utama.

Pemkab Tebo melalui Kepala bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo Helmi, Senin (04/3) kemarin kepada Aksi Post menuturkan bahwa menindaklanjuti surat KPK, Selasa (05/03) hari ini akan di gelar sosialisasi mengenai kepatuhan pejabat Tebo eselon II dan III terhadap LHKPN.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Helmi mengakui dalam pelaksanaan LHKPN di kabupaten Tebo memang masih ada sejumlah pejabat terlambat dalam menyampaikan pelaporannya, tapi secara umum pada tahun 2018 lalu sudah dilaksanakan 100 persen,” katanya.

“Memang masih ada sejumlah pejabat telat melapor harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN,” katanya lagi.

Sosialisasi LHKPN tersebut bukan hanya sekedar menindaklanjuti surat dari KPK, tapi dalam penjelasan surat tersebut ada suatu kewajiban bagi pejabat Tebo harus melaporkan harta kekayaanya setiap setahun sekali, dengan batas akhir per 31 Maret “urai Helmi.

Dengan begitu “lanjut Helmi, melalui sosialisasi tersebut, tahun 2019 ini akan di usahakan LHKPN pejabat di lingkup Pemkab Tebo sudah mulai tertib dan tidak terlambat lagi dalam meyampaikan pelaporan harta kekayaannya.

Diberitakan Aksipost sebelumnya dengan di teruskannya surat KPK kepada Sekda Tebo menyangkut LHKPN tersebut “lanjut Sukandar agar di lakukan atau di tindak lanjuti kepada semua pejabat di Tebo supaya tertib untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Di akui Bupati Sukandar, bahwa terkait LHKPN “saya juga akan melengkapinya untuk klarifikasi dan lain sebagainya kepada KPK pada tanggal 6 Maret 2019 mendatang “katanya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem: Rekrutmen Anggota TNI AD Tidak Dipungut Biaya

Next Post

Jaga Netralitas TNI di Pemilu, Kodim 0415/BTH Berikan Pembinaan Netralitas TNI 

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In