• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Tegur Pejabat Telat Sampaikan LHKPN

Wabup Tegur Pejabat Telat Sampaikan LHKPN

5 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan Arpan,S H kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III dilingkup Pemkab Tebo saat membuka sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) secara elektronik di aula utama komplek perkantoran bupati mewanti-wanti jangan sampai terlambat dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK setiap tahun, paling akhir hingga 31 Maret.

Dalam arahannya Wabup Syahlan menyampaikan kepada pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Tebo segera melengkapi berkas pelaporan LHKPN. Para pejabat Tebo juga di ingatkan supaya jujur dan jangan asal isi formulir saat menyampaikan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

“Karena pelaporan harta kekayaan pejabat ASN selaku penyelenggara pemerintahan yang sudah maupun belum melaporkan hartanya, akan di umumkan langsung oleh KPK melalui situs E-LHKPN,” kata Syahlan.

Beberapa pejabat eselon III Sekertaris camat (Sekcam) yang telat sejak tahun 2017 lalu belum melengkapi berkas LHKPN tak luput dari perhatian, langsung di tegur Wabup. Mereka di minta Wabup untuk melengkapi berkas pelaporannya.

Syahlan juga meminta kepada Kepala bagian (Kabag) Organisasi hasilnya segera dilaporkan kepadanya, baik pejabat eselon II dan III sudah maupun belum melaporkan LHKPN ke KPK.

“Saya tunggu hingga Senin (25/03) mendatang,” tegas Wabup.

Wabup Syahlan sempat menyinggung pemberitaan yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu terkait LHKPN kepala daerah di provinsi Jambi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

DLHD Perlukan 500 Tong Sampah

Next Post

Luas Wilayah Minim Pegawai, Imigrasi Gandeng IAIN Kerinci, Awasi WNA

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In