• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Muarojambi Keluhkan Oknum Caleg ‘Nakal’

Bawaslu Muarojambi Keluhkan Oknum Caleg ‘Nakal’

7 Maret 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Banyaknya Calon Anggota Legislatif (caleg) yang bertarung merebut simpati masyarakat demi terpilih menjadi anggota dewan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi masih ada juga caleg yang ‘nakal’ atau menyalahi aturan yang telah di tetapkan oleh penyelenggra pemilu, salah satunya adalah persolan alat praga kampanye (Apk/Aps).

Apk/Aps ini telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi, namun masih adasaja ditemukan di lapangan melanggar. Jul kipli, Lsm Redam, mengatakan kepada Aksi Post, kenerja bawaslu sanggat lemah, karena tidak bisa menekan para pawaslu kecamatan untuk bekerja semaksimal mungkin, seharusnya Apk caleg yang melanggar segera dibongkar dan oknum caleg yang bangkang segera dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tidak seperti sekarang hanya dibiarkan saja, terangnya.

Berita Lainnya

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Jul juga menambahkan, “inilah yang terjadi, kalau yang duduk dibawaslu, pawaslu dan KPU masih orang kito, masi banyak tidak enaknyo, karena yang nyaleg masih ada hubungan keluarga, akhirnya tutup mata, walau tau, itu sudah melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Ditempat berbeda, M,Hapis,Spdi, petugas Bawaslu kepada Aksi Post mengatakan, “Kami dari bawaslu tidak bisa bertindak sendiri, harus melapor ke KPU, SAT POL-PP dan kepala pemerintahan, yaitu bupati, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, untuk mengatasi masalah oknum caleg yang bangkang,” katanya.

Untuk saat ini kami sudah masukan surat ke Satpol Pp, sebagai penegak perda dikabupaten muaro jambi, sampai saat ini belum ada jawaban kapan turun kelokasi untuk mengadakan pembongkaran Apk/Aps yang melanggar, ujarnya. Ims

ShareTweetSend
Previous Post

Jumlah Tenaga Honor K2 di Tebo Masih Ratusan Orang

Next Post

KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Jambi Masih Rendah

Related Posts

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

Proses PI 10 Persen Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

20 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In